Asosiasi Driver Minta Dilibatkan dalam Perumusan Tarif Ojol oleh Gubernur

Rabu, 30 November 2022 18:26 WIB

Massa aksi gabungan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Kantor Gojek, Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin, 12 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Driver Ojek Online Garda Indonesia berharap dilibatkan dalam perumusan tarif ojol yang bakal ditentukan gubernur masing-masing wilayah. Sebab dengan begitu, tarif yang ditetapkan bisa ideal bagi pengemudi ojol maupun penumpang di setiap provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

“Formula tarif yang tepat adalah tarif yang dirumuskan bersama, antara pemerintah provinsi dengan asosiasi pengemudi ojol tingkat provinsi/kabupaten/kota, perwakilan masyarakat, serta stakeholder terkait. Formulasi tarif mesti menyesuaikan karakteristik masing-masing daerah,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono ketika dihubungi Tempo, Rabu, 30 November 2022.

Adapun pada pasal 11 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, sebelumnya tercantum bahwa pedoman perhitungan biaya jasa ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.

Sementara itu, daam Peraturan Menteri Perhubungan yang baru ini disebutkan bahwa formula perhitungan biaya jasa masih ditetapkan oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dalam bentuk pedoman dan menjadi acuan dasar dalam menetapkan biaya jasa batas atas dan batas bawah. Sedangkan besaran biaya jasa batas atas dan batas bawah tersebut akan diputuskan oleh Gubernur sesuai dengan kewenangan wilayah operasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyebut kewenangan Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat ke depan hanya melakukan penetapan formula atau biaya jasa dimaksud. Kemudian, Kemenhub bersama-sama dengan Gubernur akan melakukan sosialisasi pedoman penghitungan dan besaran biaya jasa batas atas dan batas bawah.

Advertising
Advertising

“Besaran biaya jasa yang telah ditetapkan sebelumnya, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya besaran biaya oleh Gubernur. Penyesuaian PM ini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Hendri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa, 29 November 2022.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Bakal Diatur Gubernur, Asosiasi Driver: Itu Salah Satu Tuntutan Kami

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

5 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Siap Kembangkan Sumut, Nikson Nababan Maju jadi Bacalon Gubernur

11 hari lalu

Siap Kembangkan Sumut, Nikson Nababan Maju jadi Bacalon Gubernur

Bupati dua periode Tapanuli Utara (Taput), Kanjeng Pangeran Raden Aryo Dr. Drs. Nikson Hasudungan Nababan, M.Si. Darmonagoro, siap kembangkan Sumatra Utara (Sumut) dengan maju sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Sumut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

13 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

13 hari lalu

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan tol fungsional dan diskon tarif tol membantu pemudik pada Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, PT Hutama Karya Berlakukan Tarif Diskon pada 3 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Besok

13 hari lalu

Arus Balik Lebaran, PT Hutama Karya Berlakukan Tarif Diskon pada 3 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Besok

PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan tarif diskon untuk tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

14 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, KAI Beri Promo Tarif Spesial: Hanya Bayar 80 Persen

14 hari lalu

Arus Balik Lebaran, KAI Beri Promo Tarif Spesial: Hanya Bayar 80 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

16 hari lalu

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

21 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya