Beredar Kabar Saldo di Rekening Brigadir J Tembus Rp 100 Triliun, Ini Penjelasan Lengkap BNI

Sabtu, 26 November 2022 10:22 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan satu pegawai BNI Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito seorang nasabah di Kantor Cabang BNI Makassar. Penetapan tersangka tersebut berawal dari Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI merespons soal beredarnya kabar saldo rekening Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang hampir mencapai angka Rp 100 triliun. Kabar itu muncul dari salah satu kanal YouTube bertajuk 'Berapa Isi Rekening Josua'.

Dalam video itu juga disebutkan adanya penghentian sementara rekening Brigadir J di BNI. "Karena itu kami meluruskan atas beberapa hal," ujar Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 26 November 2022.

Baca: Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J Raib, BRI Ingatkan Hal Ini ke Masyarakat

Okki mengatakan BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan.

Oleh sebab itu, kata Okki, beberapa dokumen yang disampaikan pada video itu, seperti Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah, seharusnya dibuat sesuai aturan yang berlaku.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan dokumen tersebut harus dibuat sesuai syarat dan format yang diatur dalam Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang pelaksanaan penghentian sementara dan penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan.

Dipastikan bukan saldo rekening Brigadir J

Adapun soal nilai nominal dalam format berita acara yang disebutkan dalam video itu, menurut Okky, merupakan nilai pemblokiran atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.

"Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini, bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal YouTube tersebut," ucap Okki menanggapi lebih lanjut soal video viral berisi saldo rekening Brigadir J tersebut.

BNI menyatakan telah memastikan seluruh pelayanan transaksi BNI dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan pihak otoritas dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya: Sebelumnya, dokumen-dokumen tersebut ...

<!--more-->

Sebelumnya, dokumen-dokumen tersebut ditampilkan oleh aktivis sosial, Irma Hutabarat, lewat kanal YouTube-nya. Irma menunjukan Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi yang tertanggal 18 Agustus 2022.

Saldo Brigadir J sebelumnya disebut Rp 99,99 triliun

Dalam surat itu, terlihat ditandatangani oleh Anita Amalia Dwi Agustine, Asisten PNC BNI sekaligus saksi dari BNI dalam kasus Brigadir Yosua.

Menurut Irma, surat itu telah diterima keluarga Brigadir Yosua dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Di dalam surat, tercatat nilai nominal saldo ataupun transaksi mencapai Rp 99,99 triliun dengan jenis debet.

Irma juga membeberkan ada penghentian sementara transaksi pada rekening tersebut. Rekening Brigadir J dihentikan atau dibekukan dalam waktu 5 Hari. Penghentian itu dilakukan atas surat permintaan PPATK dengan nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Aestika Oryza Gunarto sempat mengomentari ramainya pemberitaan soal raibnya uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J usai tewas dibunuh.

Pada akhir Agustus lalu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera menonaktifkan rekening kerabat atau keluarga yang telah meninggal. Ahli waris dari kerabat atau keluarga yang sudah meninggal dapat segera melapor ke kantor bank untuk menonaktifkan rekening dan segala fasilitasnya.

“Termasuk segala fasilitas yang melekat, seperti kartu ATM (Anjungan tunai mandiri), akun mobile banking, dan lain-lain untuk mengurangi risiko terjadinya penyelewengan,” kata Aestika ketika dihubungi, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca juga: Cerita Klamby dan Avoskin Pameran di Korea: Ditawarkan Kolaborasi Bisnis dan Buka Franchise

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini .

Berita terkait

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 jam lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

6 jam lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

6 jam lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

10 jam lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

1 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

1 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya