Terkini Bisnis: Daftar 22 Perusahaan Lakukan PHK Tahun Ini, Pengusaha Ajukan Uji Materiil Permenaker Soal UMP
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 24 November 2022 18:16 WIB
2. Ajukan Uji Materiil Permenaker Soal UMP 2023, Apindo Tunjuk Denny Indrayana jadi Ketua Tim Hukum
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan mengajukan gugatan uji materiil atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung. Peraturan itu menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP sebesar 10 persen pada tahun 2023.
Apindo telah menunjuk Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Hukum untuk menggugat peraturan tersebut. Denny Indrayana sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan gugatan itu akan diajukan ke MA dalam waktu dekat. Gugatan ini diajukan karena kalangan pengusaha menilai kenaikan upah harus didasarkan pada perhitungan cermat dan komprehensif.
Simak lebih jauh tentang UMP di sini.
3. Imbauan Mendagri Soal Bantuan Dana untuk Korban Gempa Cianjur, Gibran: Solo Siap
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menyalurkan bantuan dana ke Cianjur, Jawa Barat, untuk membantu para korban terdampak gempa berkekuatan 5,6 magnitudo. Kesiapan pemberian bantuan itu merespons imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada para kepala daerah agar bersedia membantu para korban bencana di Cianjur itu.
"Ya kita siap (membantu), sesuai imbauan Pak Menteri (Mendagri, Tito Karnavian)," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Kamis, 24 November 2022.
Imbauan dari Mendagri, agar bantuan yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur bukan berwujud barang melainkan uang tunai setidaknya senilai Rp 100 juta. Penyaluran dana bantuan itu dilakukan melalui mekanisme hibah kepada Bupati Cianjur, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD.
Simak lebih jauh tentang Gibran di sini.