Soal Harga Set Top Box Mahal, Johnny Plate: Bukan Kewenangan Kominfo

Rabu, 23 November 2022 21:12 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Harga set top box (STB) langsung melonjak usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan analog switch off (ASO) untuk migrasi TV analog ke TV digital pada 2 November 2022. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan bahwa kementeriannya tidak berwenang mengendalikan harga.

“Harga dan suplay adalah mekanisme pasar tersendiri. Soal operasi pasar, itu dilakukan Kementerian Perdagangan. Soal produksi oleh Kementerian Perindustrian,” ujar Johnny Plate dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu, 23 November 2022.

Baca: Setelah Jabodetabek, Kominfo Akan Matikan Siaran TV Analog di 284 Kabupaten dan Kota

Wewenang Kominfo, kata Johnny, terutama terletak pada penetapan standar STB. Hal itu dilakukan agar masyarakt tidak dirugikan ketika membeli STB untuk dapat mengakses siaran tv digital. Adapun saat ini, Kominfo telah menetapkan 46 produsen yang memproduksi 84 tipe STB.

Operasi pasar set top box

Advertising
Advertising

“Kominfo hanya sampai situ. Operasi pasar, harga, bukan kewenangan kominfo makanya kami tidak bisa mencampuri urusan itu terlalu jauh,” ucap Johnny.

Secara kewilayahan siaran, Johhny mengatakan bahwa 132 wilayah layanan dari total 225 wilayah telah dilakukan ASO. Adapun 132 wilayah layanan tersebut meliputi 230 kabupaten/kota. Artinya, masih terdapat 93 wilayah layanan di 284/kota yang akan dilakukan ASO sesuai kesiapan masing-masing.

Johnny mengatakan pelaksaan ASO sangat bergantung pada sejumlah faktor. Mulai dari infrastruktur multiplexing hingga pendistribusian STB untuk rumah tangga miskin.

Adapun soal kenaikan harga STB, reportase Tempo pada 6 November 2020 menunjukkan bahwa sejumlah pemilik toko di Pusat Grosir Elektronik Glodok, Jakarta Utara, mengatakan harga STB meningkat tajam seusai kebijakan migrasi migrasi ke TV digital diberlakukan. STB yang sebelumnya dijual paling murah di bawah Rp 100 ribu, saat itu terendah Rp 300 ribu atau naik hingga tiga kali lipat.

“Makin naik (harga STB), sampai ada yang Rp 100 ribu waktu itu (dijual), sudah naik sampai bisa Rp 300 ribu,” ujar Lia, pemilik toko Elektro Jaya di Glodok, saat ditemui di tokonya pada Ahad, 6 November 2022.

Sedangkan khusus di tokonya, Lia mengatakan harga rata-rata STB adalah di atas Rp 200 ribu. Padahal sebelum ASO berlaku, toko tersebut menjual STB dengan harga rata-rata di bawah Rp 200 ribu. Lia menjelaskan harga yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan harga jual dari agen distributor.

RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI

Baca juga: Migrasi ke TV Digital, Menkominfo: 77 Lembaga Penyiaran Sudah Bersiaran Digital Penuh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini .

Berita terkait

Jokowi Pernah Minta Tolong Jaksa Agung agar Proyek BTS Kominfo Tak Dihentikan

28 Desember 2023

Jokowi Pernah Minta Tolong Jaksa Agung agar Proyek BTS Kominfo Tak Dihentikan

"Jangan sampai ada masalah hukum, proyeknya dihentikan, proses hukumnya dilakukan, proyeknya tidak bisa diteruskan," ucap Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Singgung soal Korupsi saat Resmikan Menara BTS 4G Kominfo

28 Desember 2023

Jokowi Singgung soal Korupsi saat Resmikan Menara BTS 4G Kominfo

Jokowi berujar Indonesia akan merugi dua kali jika korupsi sudah terjadi dan proyek tidak dapat diselesaikan.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Akan Dihadirkan untuk Windi Purnama dan Yusrizki Hari Ini

28 November 2023

Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Akan Dihadirkan untuk Windi Purnama dan Yusrizki Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo hari ini, Selasa, 28 November 2023.

Baca Selengkapnya

Hari Televisi Sedunia: Menilik Cara Kerja Set Top Box Tangkap Siaran TV Digital

21 November 2023

Hari Televisi Sedunia: Menilik Cara Kerja Set Top Box Tangkap Siaran TV Digital

Set Top Box adalah perangkat kecil yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital atau siaran TV digital menjadi tampilan visual pada layar televisi

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Didakwa Alirkan Rp 243 Miliar, termasuk ke Johnny Plate

16 November 2023

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Didakwa Alirkan Rp 243 Miliar, termasuk ke Johnny Plate

Kata jaksa, beberapa pihak yang menerima uang BTS Kominfo itu selain Johnny Plate, adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

9 November 2023

6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Berikut fakta-fakta sidang vonis eks Menkominfo itu.

Baca Selengkapnya

Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

9 November 2023

Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis Hakin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dengan hukum 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny Plate Akan Banding

8 November 2023

Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny Plate Akan Banding

Johnny Plate melalui kuasa hukumnya Dion Pongkor, menyatakan akan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Hakim Minta Johnny Plate Kembalikan Kerugian Negara Rp 15,5 M, Tuntutan Jaksa Rp 17,8 M

8 November 2023

Hakim Minta Johnny Plate Kembalikan Kerugian Negara Rp 15,5 M, Tuntutan Jaksa Rp 17,8 M

Majelis Hakim menurunkan nominal kewajiban Johnny G Plate mengembalikan kerugian negara. Dalam tuntutan jaksa Johnny diminta kembalikan uang negara Rp 17,8 miliar, tapi dalam vonis hanya Rp 15,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Tiga Petinggi Perusahaan Proyek BTS Kominfo Sampaikan Pembelaan Hari Ini

6 November 2023

Tiga Petinggi Perusahaan Proyek BTS Kominfo Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Jaksa menilai, tiga petinggi korporasi itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya