OJK dan KPK Dorong Sistem Manajemen Antisuap di Sektor Jasa Keuangan

Editor

Amirullah

Senin, 21 November 2022 23:12 WIB

Gedung OJK. Google Street View

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dan sepakat mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan. Tujuannya sebagai penguatan integritas untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit Sophia Wattimena menjelaskan penerapan SMAP selama ini dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Penerapannya telah berjalan kurang lebih selama dua tahun.

“Harapannya dengan penerapan program tersebut dapat menciptakan budaya integritas yang konsisten dan penerapan tata kelola yang sehat. Sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan efisiensi di industri jasa keuangan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 21 November 2022.

Dalam pertemuan itu juga dibahas soal kemungkinan penerapan SMAP secara mandatory kepada seluruh PUJK. KPK memberikan masukan bahwa dengan kewenangan yang dimilikinya bisa memberikan dorongan melalui penyusunan kebijakan, panduan dan memberikan fasilitas, serta pendampingan kepada PUJK.

Baca: Startup Digital yang Termasuk Pandemic Darling Lakukan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Advertising
Advertising

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berharap penerapan SMAP di sektor jasa keuangan dapat menciptakan praktik bisnis yang bebas dari suap (zero tolerance). Karena, kata dia, KPK juga ingin menumbuhkan budaya berani menolak gratifikasi atau suap, tidak cukup hanya melaporkan.

“Hal ini dianggap sangat penting karena jika PUJK berani menolak gratifikasi atau suap akan menciptakan lingkungan persaingan bisnis yang sehat dan efisien. Serta ini berlaku tidak hanya di pusat, tapi hingga ke daerah-daerah,” kata Pahala.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh pejabat OJK dari sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Tujuannya untuk mendapatkan paparan mengenai penerapan peraturan antisuap dan anti-fraud yang sudah ada di masing-masing sektor.

Baca juga: CEO GoTo Minta Maaf Tak Dapat Sampaikan Keputusan PHK Lebih Awal

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

2 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 jam lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

10 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

12 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

14 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

14 jam lalu

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

AdaKami akan berfokus pada pendanaan untuk usaha mikro dan kecil.

Baca Selengkapnya