Cara Membeli E-meterai dan 10 Langkah Penggunaannya

Sabtu, 19 November 2022 07:07 WIB

Meterai Elektronik. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai dengan nominal Rp10.000 untuk mempermudah transaksi yang tidak lagi menggunakan kertas. Dilansir dari laman resmi e-meterai.co.id, e-materai ini meterai yang digunakan khusus untuk dokumen elektronik. Penggunaan dokumen elektronik ini sama posisinya dengan dokumen kertas.

Penggunaan e-meterai telah berlandaskan hukum dari menteri keuangan RI. Adapun manfaat e-meterai selain memberi kepastian untuk dokumen elektronik juga berguna untuk menghindari pemalsuan materai, sebab di setiap e-materai memiliki kode batang yang berbeda pula.

Baca: Cara Memakai Meterai Elektronik dan Perhatikan Tanda-tandanya

Cara Beli e-Meterai dan Menggunakannya

Berikut cara membeli dan membubuhkan e-meterai pada dokumen elektronik seperti dilansir dari Antara.

1. Buat akun pada laman https://pos.e-meterai.co.id

Advertising
Advertising

2. Isi data dan unggah dokumen.

3. Validasi dengan one-time password (OTP) yang dikirim melalui pesan singkat.

4. Masuk dengan akun yang telah tervalidasi dan beli e-meterai sesuai keinginan

5. Untuk membubuhkan, masukkan informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.

6. Unggah dokumen dalam format PDF.

7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes'.

9. Masukkan PIN yang didaftarkan.

10. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai.

ANNISA FIRDAUSI

Baca juga: Kenali Tanda-tanda Meterai Elektronik yang Asli

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

3 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran , Drajad Wibowo, angkat bicara soal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

11 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Hamas Menolak Bebaskan Sandera, Menteri Keuangan Israel Sarankan Blokade Total Gaza

13 hari lalu

Hamas Menolak Bebaskan Sandera, Menteri Keuangan Israel Sarankan Blokade Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan agar dilakukan blokade penuh pada seluruh wilayah Gaza setelah negosiasi dengan Hamas nihil.

Baca Selengkapnya