Terpopuler Bisnis: 7 Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Diperiksa, Buruh Ancam Mogok Kerja
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 18 November 2022 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 17 November 2022 dimulai dengan Kejaksaan Agung atau Kejagung kembali memeriksa saksi untuk kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G atau korupsi BTS Kominfo dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
Kemudian informasi tentang Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing menduga kasus investasi bodong yang menjerat mahasiswa IPB adalah penipuan berkedok toko online.
Selain itu berita bahwa Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pasrah menghadapi ancaman mogok kerja dari serikat buruh, di mana para buruh menyatakan akan mogok kerja bila pemerintah tidak mengubah PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menaikan UMP/UMK. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Bos dari 7 Perusahaan Telekomunikasi
Kejaksaan Agung atau Kejagung kembali memeriksa saksi untuk kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G atau korupsi BTS Kominfo dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Proyek tersebut dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kali ini Kejagung memeriksa 7 orang saksi. Mereka adalah pertama APS selaku Direktur Utama PT Prasetia Dwidharma, kedua LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, ketiga DAN selaku Direktur Utama PT Eltran Indonesia, dan keempat R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.
Selain itu saksi kelima CYI selaku Direktur Utama PT Artos Inti Teknologi, serta keenam dan ketujuh AH selaku Direktur Utama PT LEN Telekomunikasi Indonesia dan H selaku Direktur Utama PT Chakra Giri Energi Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong dan Dikejar Debt Collector Pinjol, Ini Kata OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan modus investasi bodong yang menjerat mahasiswa IPB University dengan total kerugian Rp 2,1 miliar. Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing menduga kasus itu adalah penipuan berkedok toko online.
“Kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus ini merupakan dugaan penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku. Dan menawarkan komisi 10 persen per transaksi,” ujar Tongam saat dihubungi pada Kamis, 17 November 2022.
Tongam menjelaskan, awalnya pelaku kejahatan meminta para mahasiswa membeli barang di toko online-nya. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam ke fintech yang menyediakan pinjaman.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Buruh Ancam Mogok Kerja Jika PP 36/2021 Tetap Jadi Landasan Aturan Upah, Pengusaha: Pasrah
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengaku pasrah menghadapi ancaman mogok kerja dari serikat buruh. Para buruh menyatakan akan mogok kerja bila pemerintah tidak mengubah PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menaikan UMP/UMK.
"Kami pasrah. Yang jadi korban karyawan sendiri dan masyarakat juga," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 17 November 2022.
Ia menjelaskan utilisasi dalam industri tekstil sangat rendah, di mana stok barang menumpuk dari tingkat eceran sampai ke hulu. Peluang ekspor pun terus menurun seiring dengan lemahnya permintaan global. Ditambah daya saing ekspor tekstil, menurutnya, semakin ketat yakni dari Cina, Bangladesh, India, Pakistan, dan Turki.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa Kadiv Hukum BAKTI dan Kabiro Perencanaan Kominfo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.