TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan modus investasi bodong yang menjerat mahasiswa IPB University dengan total kerugian Rp 2,1 miliar. Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing menduga kasus itu adalah penipuan berkedok toko online.
“Kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus ini merupakan dugaan penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku. Dan menawarkan komisi 10 persen per transaksi,” ujar Tongam saat dihubungi pada Kamis, 17 November 2022.
Tongam menjelaskan, awalnya pelaku kejahatan meminta para mahasiswa membeli barang di toko online-nya. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam ke fintech yang menyediakan pinjaman.
Baca: Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kredivo Sampaikan Hasil Investigasi Awal
Uang hasil pinjaman itu masuk ke rekening pelaku, tapi barang yang dibeli tidak diserahkan ke pembeli. Artinya ada pembelian secara fiktif dari toko online pelaku.
“Pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut dengan iming-iming komisi. Sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi,” kata dia.
Bukan masalah pinjol
Dalam perkembangannya, Tongam berujar, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang. Sehingga penagih utang (debt collector) datang dan meminta mahasiswa sebagai peminjam untuk membayar utangnya.
“Kasus ini bukan masalah pinjol (pinjaman online), tapi penipuan berkedok toko online. Dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tapi uangnya mengalir ke pelaku,” ucap Tongam.
Sebelumnya diberitakan ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjol hingga didatangi penagih utang. Adapun, besaran pinjaman yang tertunggak berkisar Rp 3 juta – 13 juta.
Adapun awalnya para mahasiswa itu tertarik bergabung ikut dalam model investasi lewat jual penjualan online yang dipromosikan oleh kakak kelas di kampusnya. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan iming keuntungan 10 persen per bulan serta alternatif meminjam modal ke pinjol.
Selanjutnya: Rektor IPB University Arif Satria menyatakan..