Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Komisi I DPR Jadwalkan Pemanggilan Johnny Plate

Minggu, 6 November 2022 10:59 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate (tengah), didampingi Dirut BAKTI Kemkominfo Anang Latif (kanan), dan Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings Primus Dorimulu (kiri) dalam Forum Diskusi Mari Cerita tentang BAKTI Edisi Pemimpin Redaksi di Hotel Ayana Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu, 14 Agustus 2022. (AYH)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Dave Laksono mengatakan pihaknya akan membahas kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saat ini, penyidik Kejaksaan Agung menyatakan penanganan kasus tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Baru mulai masa sidang, nanti kami akan bahas (pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate),” ujar dia melalui pesan pendek pada Jumat, 4 November 2022. Namun dia tidak menjelaskan waktu pembahasannya dilakukan.

Baca: Paypal hingga Steam Diblokir Kominfo, Johnny Plate: Normalisasi Ruang Digital

Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa para wakil rakyat di Komisi I terus memantau pekembangan kasus tersebut. “Itu kan bagian dari tugas pengawasan DPR,” ucap dia.

Dave meminta kasus BAKTI Kominfo harus segera diusut secara transparan. “Agar jelas di mana kerugian negara, dan bilamana ada yang terlibat untuk segera diproses,” tutur dia.

Dia juga mengingatkan saat ini kondisi ekonomi dunia berpotensi krisis dan negara membutuhkan dana untuk menyokong pembangunan nasional. “Serta menjamin adanya social net yang kuat untuk masyarakat,” kata Dave.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan timnya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Dia juga menyatakan telah melakukan gelar perkara kasus ini dan telah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

“Kita menyelenggarakan gelar perkara ekspose berdasarkan hasil tersebut. Diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan berdasarkan hasil ekspose, Kejaksaan Agung menemukan beberapa bukti. Kejaksaan Agung pun menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi BTS Kominfo mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan itu mencakup penyelesaian BTS tahap I yang meliputi lima paket pekerjaan.

"Rp 10 triliun itu nilai kontrak (tahap I). Kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun. Kami masih hitung, itu mungkin atau bisa lebih," tutur Kuntadi.

Cakupan wilayah proyek pembangunan menara yang diduga bermasalah meliputi daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera, hingga Papua dan Sulawesi. Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyatakan penyidik telah melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana rasuah sejak tiga bulan terakhir.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut mendalami aliran duit di kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya terus berkoordiasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami terus koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum perihal kasus (dugaan korupsi BTS Kominfo) itu. Seluruh pihak terkait dan aliran dananya kami dalami,” ujar dia.

Baca: Jangan Asal Beli, Inilah Daftar Merek Set Top Box yang Tersertifikasi Kominfo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

2 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya