BPOM Temukan Obat Sirup dengan Cemaran EG dan DEG 100 Kali Lipat di Atas Ambang Batas

Senin, 31 Oktober 2022 19:51 WIB

Apoteker memeriksa stok obat sirop yang terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diatas ambang batas, untuk ditarik dan dikembalikan kepada distributor di Apotek Samudra Farma, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat 21 Oktober 2022. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas menghentikan penjualan semua produk obat sirop setelah mendapat instruksi dari Kemenkes dan mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor.ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu industri farmasi, PT Yarindo Farmatama, memproduksi obat sirup yang mengandung bahan berhaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) hampir serastus kali lipat di atas ambang batas. Kandungan itu sebesar 0,1 mili gram per mililiter.

Obat tersebut adalah merek Flurin DMP Syrup untuk demam dan flu. “Produk PT Yarindo terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung EG sebesar 48 mili gram per mili liter. Sementara syaratnya 0,1 mili gram per mili liter, sekitar hampir 100 kalinya, bayangkan,” ujar Penny dalam konferensi pers virtual pada Senin, 31 Oktober 2022.

Menurut Penny, industri farmasi yang beroperasi di Jalan Modern Industri, Cikande, Serang, Banten, tersebut me-recall produknya paling banyak dua tahun terakhir. Adapun BPOM bekerja sama dengan Bareskrim Polri mendata produk mana saja yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.

Caranya dengan melihat daftar produk obat yang dikaitkan kondisi pasien. Selain itu, penyelidikan ini dikembangkan lebih jauh lagi dengan beberapa kriteria. Di antaranya industri farmasi yang selama ini tingkat kepatuhannya tidak baik. BPOM, kata Penny, mempunyai catatan khusus untuk industri farmasi dalam kategori yang tidak baik kepatuhannya selama ini.

“Akhirnya kami temukan PT Yarindo ini memang terpenuhi melakukan, menghasilkan produk yang tidak memenuhi ketentuan,” ucap Penny.

Advertising
Advertising

Baca juga: Terkini: Ancaman Pidana 2 Perusahaan Obat, Istana Negara di IKN Segera Dibangun

Penny pun menjelaskan modus operandi perusahaan farmasi tersebut yang melanggar ketentuan. Perusahaan, kata dia, memproduksi obat dengan menggunakan bahan tambahan yang tidak memenuhi persyaratan bahan baku. Sehingga, produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu.

Pelanggaran PT Yarindo Farmatama, Penny menjelaskan, adalah mengubah bahan baku dengan memakai kandungan yang tidak memenuhi syarat. Produk diduga mengandung cemaran EG dan DEG di atas batas aman. “Sehingga tidak memenuhi persyaratan tidak melaporkan apabila dilakukan perubahan bahan baku obat, tidak melakukan kualifikasi pemasok, termasuk tidak melakukan penelitian sendiri pada bahan baku yang akan digunakan,” kata Penny.

Selain PT Yarindo Farmatama, perusahaan yang diduga melanggar adalah PT Universal Pharmaceutical Industry yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara. Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan tidak pidana. Alasannya karena memproduksi atau mengedarkan produk farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan khasiat atau pemanfaatan dan mutu.

“Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 196 dan pasal 98 ayat 2 dan 3, ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” ujar Penny.

Selain itu, kedua perusahaan farmasi disinyalir memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan seperti termaktub dalam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

“Saya juga mendiskusikan yang dikaitkan dengan kausalitasnya kalau nanti terbukti ada kaitanya dengan kematian tentunya akan ada ancaman lainnya,” tutur Penny.

Baca juga: 2 Perusahaan Farmasi Terancam Pidana 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar soal Cemaran EG dan DEG

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

1 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Farmasi Unair Raih Juara Pertama Kompetisi Internasional Se-Asia Pasifik

10 hari lalu

Mahasiswa Farmasi Unair Raih Juara Pertama Kompetisi Internasional Se-Asia Pasifik

Keempat mahasiswa Unair itu diumumkan menjadi juara pertama dalam kompetisi Industrial Skills Event (ISE).

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

10 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

22 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

22 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

24 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

24 hari lalu

Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

Bawang merah merupakan komoditi penting yang dibutuhkan masyarakat. Apa saja manfaatnya untuk kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

24 hari lalu

Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

Parasetamol dapat diberikan ketika suhu anak 38 derajat Celcius ke atas atau sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

26 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

27 hari lalu

Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

Sejumlah hal perlu diperhatikan dalam pola makan penderita Parkinson, seperti pembuatan rencana makan. Berikut yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya