BI Perpanjang DP Nol Persen untuk Kredit Properti, Ini Tanggapan BRI

Minggu, 23 Oktober 2022 17:21 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Buni Bakti, Babelan, Bekasi, Rabu, 8 Juli 2020. Rencana pembangunan rumah bersubsidi semester kedua 2020 tergantung pada relaksasi dan percepatan proses maupun aturan realisasi akad kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia atau BI melanjutkan kebijakan relaksasi program DP nol persen atau Loan to Value LTV 100 persen. Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan kebijakan tersebut dapat meringankan masyarakat yang ingin mendapatkan hunian.

"Hal itu tentu meringankan masyarakat yang ingin mendapatkan hunian," ujarnya saat dihubungi Tempo, 23 Oktober 2022.

Sebab, menurutnya LTV 100 persen membuat biaya yang dikeluarkan calon nasabah pada saat awal kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi lebih ringan. BRI meyakini kebijakan LTV 100 persen atau program DP 0 persen dapat mendorong pertumbuhan kredit properti. Hal tersebut, tuturnya, ditunjukkan dari meningkatnya pencairan KPR BRI secara year on year (yoy) hingga 10,84 persen hingga akhir September 2022.

Selain kebijakan DP nol persen, faktor pendorong utama yang menyebabkan kenaikan pencairan KPR BRI adalah diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan promo-promo menarik dari developer.

"Secara year to date, BRI telah menyalurkan KPR senilai Rp 8,4 triliun kepada lebih dari 27 ribu nasabah," ucapnya.

Advertising
Advertising

Menurutnya, dengan mulai pulihnya kondisi perekonomian negeri, tahun ini BRI optimistis bisnis KPR mampu tumbuh lebih tinggi. BRI memperkirakan terjadi kenaikan pertumbuhan kredit properti hingga kisaran 14 persen secara yoy.

Di sisi lain, ia berharap kebijakan tersebut menjadi pertimbangan nasabah dalam pengajuan kredit, khususnya KPR. "Selain suku bunga, kini kenyamanan dan prosesnya yang cepat serta mudah," kata Aestika.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo telah mengumumkan sejumlah pelonggaran kebijakan makroprudensial di tengah keputusan naiknya suku bunga acuan BI-7 day reverse repo rate sebesar menjadi 4,75 persen. Salah satu pelonggaran itu berupa perpanjangan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan bagi sektor properti.

Kebijakan tersebut akan efektif berlaku pada 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Adapun pelonggaran seharusnya berakhir pada akhir tahun 2022 ini, namun pihaknya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuannya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Pelonggaran rasio LTV kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan. Relaksasi itu berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria risiko kredit atau NPL maupun NPF tertentu,

"Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 20 Oktober 2022.

RIANI SANUSI PUTRI | ARRIJAL RACHMAN

Baca Juga: Ekonom Anggap Perpanjangan DP Nol Persen Kredit Otomotif dan Properti BI 2023 Tepat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

7 jam lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

3 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

3 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

4 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

4 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya