Pakar Sebut Ojek Online Bisnis Gagal: Penghasilan Driver Dipotong Sangat Besar
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 10 Oktober 2022 17:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai ojek online atau ojol sebagai bisnis gagal karena tak membuat driver-nya nyaman bekerja. Pasalnya para driver kerap mengeluh dan demo. Pengemudi ojol, kata dia, sebagai mitra tidak merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar.
“Kegagalan bisnis transportasi daring sudah terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring,” ujar dia Djoko lewat keterangan tertulis pada Senin, 10 Oktober 2022.
Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu, saat ini pendapatan rata-rata driver ojol di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Jumlah tersebut bisa dihasilkan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari, selama 30 hari kerja tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan,” ucap Djoko.
Baca: Pegawai BUMN, Swasta hingga PNS Jadikan Ojek Online Pekerjaan Sampingan, Berapa Jumlahnya?
Angka tersebut, kata Djoko, tidak sesuai dengan janji aplikator pada tahun 2016 yang menjanjikan mencapai Rp 8 juta per bulan. Sehingga saat ini, Djoko melanjutkan, sulit menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup, karena aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, yang menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand.
Selain itu, dia menilai para driver ojol juga bekerja dalam ketidakpastian. Karena status keren sebagai mitra akan, tapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan hingga jam kerja tidak terbatas.
Selain itu, jumlah pengguna jasa ojol juga mengalami penurunan karena masyarakat memilih mengurangi penggunaan layanan transportasi online tersebut dan beralih ke angkutan lainnya setelah adanya kenaikan tarif ojol per 11 September 2022. Djoko menjelaskan dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojol memang mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain.
“Penyesuaian (kenaikan) tarif ojol yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat. Meski sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi,” kata Djoko.
Adapun, berdasarkan hasil survel Badan Kebijakan Transportasi 2022, masyarakat menyatakan tarif yang berlaku wajar adalah sebesar 52,32 persen. Reaksi terhadap biaya jasa (tarif) terbaru, sebanyak 49,76 responden memilih tetap menggunakan ojek online, sedangkan mayoritas atau 50,24 persen responden memilih mengurangi frekuensi penggunaan jasa ojek online.
Beberapa masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol di antaranya mengenai penyesuaian tarif, pengadaan bonus/reward, peningkatan pelayanan, penurunan potongan aplikator, dan penurunan harga BBM.
Djoko juga menyayangkan pengeluaran pengemudi lebih besar daripada penghasilannya. Hal ini merupakan salah satu dampak dari penyesuaian tarif yang menyebabkan jumlah pesanan cenderung menurun, sehingga berdampak pada penghasilan pengemudi.
Dari sisi profilnya, masyarakat pengguna jasa ojol didominasi oleh pria (53 persen), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40 persen) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp3 juta.
Dari segi pengeluaran, kebanyakan menghabiskan kisaran Rp10.000 – Rp25.000 (51,41 persen) untuk pemesanan ojol dan kurang dari Rp25.000 (41,47 persen) untuk transportasi lainnya. Kebanyakan masyarakat mengaku alasan menggunakan ojol karena lebih praktis (37,29 persen) dan lebih cepat (32,28 persen).
Baca: MTI Sebut Ojol Bisnis Gagal: Driver Tak Punya Hari Libur dan Jaminan Kesehatan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini