Anak Buah Sri Mulyani: Kemenkeu Tindak Lanjuti Temuan BPK tentang Insentif Pajak Rp 15,3 Triliun

Minggu, 9 Oktober 2022 10:03 WIB

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi insentif dan fasilitas perpajakan sebesar Rp15,3 triliun yang belum sesuai ketentuan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan Kemenkeu tengah menindak lanjuti temuan BPK tersebut. “Kami sampaikan bahwa Kemenkeu dalam hal ini DJP (Direktorat Jenderal Pajak) telah melakukan tindak lanjut atas temuan tersebut,” tulis Prastowo dalam akun Twitternya @prastow, dikutip Minggu, 9 Oktober 2022.

Dalam utas yang dibagikannya pada Sabtu, 8 Oktober 2022, terdapat beberapa poin yang disampaikan Prastowo. Pertama, atas realisasi fasilitas PPN Non PC-PEN 2021 sebesar Rp1,7 triliun, diindikasikan Rp1,3 triliun tidak sesuai ketentuan.

Prastowo menyampaikan Direktorat Jenderal Pajak telah menindaklanjuti bersama peneliti internal dan permintaan tanggapan kepada unit vertikal. “Disimpulkan bahwa nilai Rp1,7 triliun tersebut sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Kedua, atas realisasi fasilitas PPN PC-PEN 2021 sebesar Rp3,7 triliun, diindikasikan Rp154,82 miliar tidak sesuai ketentuan.

Advertising
Advertising

Dari hasil penelitian DJP yang disampaikan Prastowo, diketahui tiga penyebab, yaitu perbedaan pemahaman dan/atau pengolahan data antara DJP dan BPK, WP (wajib pajak) kurang lengkap dalam mengisi keterangan atau referensi, serta adanya penggunaan faktur pajak pengganti yang secara ketentuan sudah sesuai.

“Dengan demikian, DJP berpendapat bahwa nilai tersebut sudah sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Ketiga, atas temuan realisasi pemberian insentif dan fasilitas perpajakan PC-PEN Rp211,81 miliar tidak sesuai ketentuan dan terdapat potensi pajak yg belum dipungut Rp228,78 miliar, telah dilakukan penelitian ulang yang menyimpulkan bahwa nilai tersebut sudah sesuai dengan ketentuan.

Keempat, atas insentif Pajak DTP TA 2020 yang belum selesai verifikasi Rp2,06 triliun telah selesai diverifikasi oleh BPKP, dan atas belanja subsidi Pajak DTP Rp4,67 triliun yang belum dicatat, tengah dilakukan proses penganggaran agar dapat dilakukan pencairan dan pencatatan pada tahun ini.

“Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Rp2,60 triliun atau 96,32 persen sudah sesuai ketentuan dan sisanya sebesar Rp0,10 triliun atau 3,68 persen masih dalam proses penelitian lebih lanjut oleh unit vertikal,” jelasnya.

Dia mengungkapkan proses penyelesaian temuan tersebut dipantau secara intensif. Diharapkan, proses tersebut dapat selesai seluruhnya pada 2022 ini.

Adapun pihaknya mendukung penyelesaian temuan BPK tersebut. Pun ada penyelewengan, Kemenkeu akan mendukung pihak terkait untuk memproses penyelewengan tersebut.

“Kita pahami bahwa di setiap lini, potensi fraud tentu ada. Tapi dengan semangat akuntabilitas, Kemenkeu bersama BPK dan BPKP memastikan bahwa setiap rupiah insentif yang dikeluarkan adalah valid, andal, dan untuk mereka yang berhak sebagaimana kita harapkan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Tahun Depan, Peserta Program Kartu Prakerja Terima Insentif Rp 4,2 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

5 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya