Marak Pinjol Ilegal, OJK Terima 49.108 Pengaduan

Sabtu, 8 Oktober 2022 07:28 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang dua tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 49.108 pengaduan perihal pinjaman online (pinjol). Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyebut aduan yang umum disampaikan adalah keberatan atas bunga atau denda yang tinggi.

Kemudian, kesulitan pelunasan atau pembayaran angsuran. Sedangkan pengaduan berat, kata Friderica, biasanya berkaitan dengan pencairan tanpa persetujuan. Selain itu, ada ancaman penyebaran data pribadi.

Friderica mengatakan rendahnya tingkat literasi keuangan menjadi salah satu faktor penyebab masyarakat terjebak pinjol ilegal. “Mereka tidak melakukan pengecekan. Pemahaman mereka terhadap pinjol juga terbatas,” ujar Friderica, Jumat, 7 September 2022.

Friderica juga mengatakan kalangan masyarakat yang terjerat pinjol beragam. Mulai guru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, pelajar, hingga pengemudi ojek online (ojol).

Motif menggunakan pinjol, kata Federica, pun beragam. Motif-motif itu di antaranya menutup utang lain, kondisi ekonomi menengah ke bawah, pencairan dananya yang lebih cepat, hingga kebutuhan mendesak. Ada juga yang mengakses pinjol untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. “Ada yang untuk membeli gadget baru,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: OJK: Penyaluran Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir untuk UMKM Capai Rp 4,4 T

Ihwal penanganan pinjol ilegal, Satgas Waspada Investasi OJK hingga akhir September 2022 menemukan 105 platform pinjaman pinjol ilegal. Temuan tersebut menambah jajaran aplikasi pinjaman tak berizin yang kini mencapai ribuan.

"Sejak tahun 2018 sampai September 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.265 pinjol ilegal," ucap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui keterangan tertulis pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Meskipun telah ribuan platform ditutup, praktik pinjol ilegal di masyarakat tetap marak. Sehingga, dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini agar bisa mencegah korban di masyarakat.

Tongam mengungkapkan setiap hari, Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. "Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” ucapnya.

Untuk membantu penanganan kasus pinjol ilegal tersebut, SWI sejak September 2022 kembali membuka Warung Waspada Pinjol. Warung Waspada Pinjol untuk penerimaan pengaduan dan konsultasi masyarakat. Warung Waspada Pinjol itu dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya selama pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: OJK: Penyaluran Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir untuk UMKM Capai Rp 4,4 T

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 jam lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

4 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

5 jam lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

19 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

23 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

1 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

2 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya