PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Pengamat: Realistis karena Banyak Masalah Teknis
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 27 September 2022 20:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi angkat bicara soal pembatalan program konversi elpiji 3 kilogram ke kompor listrik.
Ia menyatakan sejak awal telah berpendapat bahwa upaya mengalihkan oversupply PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tak sepatutnya dialihkan ke masyarakat.
Yang lebih tepat, menurut Fahmy, perseroan melakukan renegosiasi dengan Independent Power Producer atau IPP. PLN harus menegaskan bahwa hanya akan membayar penjualan setrum dari IPP yang dipakai saja.
"Sedangkan yang tidak dipakai, PLN tidak seharusnya membayar," kata Fahmy saat dihubungi Tempo pada Selasa, 27 September 2022.
Program migrasi elpiji tiga kilogram ke kompor listrik, menurut Fahmy, juga tidak akan optimal menyerap kelebihan surplus listrik PLN. "Perlu dikembangkan bauran energi yang terdiri gasifikasi batu bara menjadi gas tabang, jaringan gas, kompor listrik, LPG Non-Subsidi," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai penundaan program peralihan ke kompor listrik ini adalah hal yang realistis dilakukan. Sebab, masih banyak masalah teknis di lapangan yang belum teratasi.
Sebagai contoh, penggunaan kompor listrik yang hanya memungkinkan bagi pelanggan dengan daya listrik di atas 1.300 VA. Masalah pemadaman listrik di berbagai daerah juga akan menjadi hambatan bagi penggunaan kompor listrik.
Selanjutnya: Bos PLN beberkan alasan batalkan program kompor listrik.
<!--more-->
PLN pada hari ini resmi membatalkan program pengalihan kompor LPG tiga kilogram ke kompor listrik. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan pembatalan dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat. Terutama dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 saat ini.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Darmawan melalui keterangan tertulis pada Selasa, 27 September 2022.
Ia pun memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kebijakan itu telah diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan tidak menaikan tarif listrik bertujuan untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
Lebih jauh, PLN juga akan memastikan tidak adanya penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Ia menegaskam daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
PLN, kata Darmawan, juga tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik.
Baca: Luhut Bicara Mobil Listrik untuk Pejabat: Saya Sudah Pakai
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.