Sri Mulyani Kantongi Rp 126,75 Miliar dari Pajak Kripto hingga Agustus

Senin, 26 September 2022 19:58 WIB

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan negara dari pungutan pajak kripto terus bertambah hingga akhir Agustus 2022. Angkanya sudah mencapai Rp 126,75 miliar dan terdiri atas pajak penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto hingga pajak pertambahan nilai (PPN).

"Pajak kripto sudah kita collect PPh 22 atas transaksi aset kripto mencapai Rp 60,76 miliar dan PPN Dalam Negeri yang kita pungut oleh non bendahara Rp 65,99 miliar," kata Sri saat konferensi pers secara daring, Senin, 26 September 2022.

Ketetapan pemungutan pajak kripto ini sudah berlaku mulai 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan serta dilaporkan pada Juni 2022. Pengenaan pajak atas kripto tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Selain kripto, pajak fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pijol) yang juga sudah diamanatkan dalam UU HPP dan dikenakan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 juga sudah dikumpulkan Sri Mulyani. Besarannya mencapai Rp 107,25 miliar hingga Agustus--terhitung sejak Mei.

Besaran pajak pinjol yang dikumpulkan itu berasal dari PPh pasal 23 atas bunga pinjaman yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri atau badan usaha tetap (BUT) di dalam negeri serta PPh pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri dan BUT-nya. "Ini telah kita kumpulkan sejak 1 Mei, sebesar Rp 74,44 miliar untuk PPh 23, sedangkan PPh 26 yaitu bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri telah disetor Rp 32,81 miliar," kata Sri.

Advertising
Advertising

Adapun untuk pemungutan PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), hingga 31 Agustus 2022, jumlahnya sudah terkumpul Rp 8,17 triliun dengan total pelaku usaha yang ditunjuk untuk memungut PMSE sudah sebanyak 127 perusahaan sejak dimulainya penunjukkan ini pada Juli 2020. Total PPN PMSE itu terdiri atas Rp 731,4 miliar setoran pada 2020; Rp 3,9 triliun setoran 2021; dan Rp 3,5 triliun setoran 2022.

"Jadi ini ada kenaikan baik jumlah PMSE nya yang masuk dan berpartisipasi maupun dari sisi jumlah setoran PPN melalui PMSE," kata Sri.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia. Pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut. Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Baca juga: APBN Surplus 8 Kali Berturut-turut, Sri Mulyani: Pembiayaan Turun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

17 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya