Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, Operator Ancam Matikan AC Kapal

Sabtu, 24 September 2022 12:51 WIB

Sejumlah kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre di Dermaga V Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa 26 April 2022. Seiring makin meningkatnya jumlah arus mudik PT ASDP Merak menambah jumlah perjalanan/trip kapal ferry dari 72 trip menjadi 77 trip sejak Senin (25/4) dan secara keseluruhan total penumpang yang menyeberang naik tajam dalam 3 hari dari 23.650 orang menjadi 35.075 orang pada hari Senin (25/4) kemarin dengan rincian jumlah penumpang pejalan kaki sebanyak 627 orang dan 34.440 orang dalam kendaraan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusah kapal penyeberangan mengklaim tak sanggup lagi membeli bahan bakar minyak (BBM) yang telah naik sekitar 32 persen. Sebab, kenaikan harga BBM tak dibarengi dengan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan.

"Karenanya, kami tidak mampu lagi sanggup menebus harga BBM yang naik 32 persen," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo dalam diskusi virtual, Sabtu, 24 September 2022.

Gapasdap, kata Khoiri, tengah mengajukan sejumlah proses efisiensi kepada otoritas, baik di pelabuhan maupun di lintasan penyeberangan. Di antaranya, mematikan mesin secara total ketika kapal bersandar supaya pemakaian BBM bisa ditekan.

Namun, ia menyebut ada konsekuensi yang harus ditempuh dari efisiensi itu, yakni waktu tempuh perjalanan yang terbuang sekitar 1-1,5 jam. Sebab jika kapal dalam kondisi mesin mati kemudian dihidupkan kembali, perlu proses pemanasan yang cukup lama.

"Maka mohon izin apakah boleh diizinkan begitu kapal sandar, ditali, kita matikan semua, jenset mati, AE (auxiilary engine) mati, ME (main engine) mati, itu semua kita matikan, karena supaya kita bisa menghemat bahan bakar, karena tarif belum disesuaikan," kata Khoiri.

Advertising
Advertising

Selain penghematan itu, Khoiri berujar, para operator kapal tengah mempertimbangkan langkah menghemat biaya saat perjalanan. Caranya mematikan pendingin ruangan atau AC, televisi, hingga layanan kenyamanan lainnya.

Bahkan, terburuknya, para pengusaha mengancam tidak lagi bisa memperbarui suku cadang kapal untuk menekan biaya-biaya yang tidak tertutup dari rendahnya tarif angkutan penyeberangan. "Yang saya khawatirkan kalau nanti anggota-anggota kami tidak mampu lagi beli spare part, logistik, untuk keselamatan, ini yang paling saya khawatirkan. Jadi ini sebenarnya kalau dipenerbangan sudah SOS, sudah mayday, mayday, tapi ya mayday-mayday kami kurang terdengar," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 172 Tahun 2022 yang mengatur tarif anyar angkutan penyeberangan. Berdasarkan beleid tertarikh 15 September itu, kenaikan tarif rata-rata sebesar 11,79 persen. Penyesuaian tarif berlaku saat beleid ditetapkan.

Namun sampai hari ini, pemerintah masih menangguhkan kebijakan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan institusinya membutuhkan waktu 1-2 hari untuk merevisi aturan yang telah disiapkan sebelumnya. "Kami tidak membatalkan, hanya koreksi sedikit. Hari ini (aturan) clear," ujar Hendro saat dihubungi Tempo pada Rabu, 21 September 2022.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pemerintah perlu memastikan agar penyesuaian tarif angkutan penyeberangan mengakomodasi kepentingan semua pihak. Bukan hanya operator, Kemenhub mempertimbangkan dampak kenaikan tarif ke masyarakat pengguna angkutan hingga pelaku logistik dan pengemudi angkutan barang. "Karena itu, penghitungan harus cermat dan hati-hati," kata Adita.

Baca juga: RI dan India Sepakati Kontrak Dagang di TIIMM G20, Nilainya Hampir Rp 15 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

5 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

8 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

3 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

4 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

4 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

7 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya