UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Perlindungan Data Pribadi di Bawah Presiden Itu?

Selasa, 20 September 2022 18:15 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra V Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengungkapkan pemerintah akan membentuk lembaga khusus untuk mengatur tata kelola perlindungan data pribadi. Ini seiring dengan telah disahkannya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam Rapat Paripuran DPR, Selasa, 20 September 2022.

"Terkait lembaga yang atur tata kelola data pribadi dia berada di bawah presiden, tanggung jawab ke presiden, dan akan diatur lebih lanjut melalui keputusan presiden," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Berdasarkan draf UU PDP, lembaga khusus itu diamantkan dalam Pasal 58 hingga pasal 60. Pasal 58 menyebutkan, lembaga ini akan menjadi perwakilan pemerintah untuk berperan dalam mewujudkan penyelenggaraan pelindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.

Pasal 59 beleid itu menyebutkan, lembaga tersebut melaksanakan perumusan dan penetapan kebijakan serta strategi pelindungan data pribadi yang menjadi panduan bagi subjek data pribadi, pengendali data pribadi, dan prosesor data pribadi.

Lembaga ini juga akan menjalankan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan data pribadi, penegakan hukum administratif terhadap pelanggaran undang-undang ini, dan fasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, pada Pasal 60 disebutkan, mereka berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang pelindungan data pribadii, melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pengendali data pribadi, hingga menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran pelindungan data pribadi yang dilakukan pengendali data pribadi dan/atau prosesor data pribadi.

Selain itu, membantu aparat penegak hukum dalam penanganan dugaan tindak pidana data pribadi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, serta bekerja sama dengan lembaga pelindungan data pribadi negara lain dalam rangka penyelesaian dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi lintas negara.

Selanjutnya: Lembaga ini juga berwenang memanggil pihak yang diduga melanggar perlindungan data pribadi.

Berita terkait

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

12 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

12 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

33 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

59 hari lalu

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.

Baca Selengkapnya

DKPP Sebut Pemeriksaan Ketua dan Anggota KPU Dilanjutkan pada Sidang Berikutnya

28 Februari 2024

DKPP Sebut Pemeriksaan Ketua dan Anggota KPU Dilanjutkan pada Sidang Berikutnya

DKPP mengatakan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya perihal dugaan kebocoran data DPT akan dilanjutkan pada sidang berikutnya

Baca Selengkapnya

Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Ditarget Beres Pertengahan Tahun

26 Januari 2024

Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Ditarget Beres Pertengahan Tahun

Pemerintah targetkan lembaga pengawas perlindungan data pribadi (PDP) selesai di pertengahan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Siber Sebut Data Internal PT KAI Dibobol Geng Ransomware Stormous

18 Januari 2024

Pengamat Siber Sebut Data Internal PT KAI Dibobol Geng Ransomware Stormous

Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menanggapi isu yang beredar terkait perusahaannya telah terkena serangan ransomware.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kebocoran Data KAI, CISSReC Minta Karyawan Diberi Edukasi Keamanan Siber

17 Januari 2024

Dugaan Kebocoran Data KAI, CISSReC Minta Karyawan Diberi Edukasi Keamanan Siber

CISSReC menilai perlu diadakan pelatihan khusus bagi karyawan PT KAI, supaya lebih paham perihal keamanan data dan cara mencegah peretasan.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Aturan Transformasi Digital Perbankan: Perizinan hingga Data Pribadi

30 Desember 2023

OJK Terbitkan Aturan Transformasi Digital Perbankan: Perizinan hingga Data Pribadi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan dan pedoman baru untuk mendukung kualitas pelaksanaan transformasi digital sektor perbankan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Pernah Minta Tolong Jaksa Agung agar Proyek BTS Kominfo Tak Dihentikan

28 Desember 2023

Jokowi Pernah Minta Tolong Jaksa Agung agar Proyek BTS Kominfo Tak Dihentikan

"Jangan sampai ada masalah hukum, proyeknya dihentikan, proses hukumnya dilakukan, proyeknya tidak bisa diteruskan," ucap Jokowi.

Baca Selengkapnya