Pengamat: Tarif Ojol Kini Lebih Tinggi dari Ojek Pengkolan, Tapi Dibebani Biaya Komisi

Selasa, 20 September 2022 11:27 WIB

Massa pengemudi taksi online terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat memaksa masuk ke kantor Gojek di tengah aksi unjuk rasa di depan kantor Gojek, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Pengemudi taksi online Gojek dan Grab yang tergabung ke dalam berbagai komunitas menyampaikan tuntutan antara lain penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM dan meminta para aplikator mengurangi biaya jasa aplikasi menjadi 10-15 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengungkapkan kini tarif ojek online atau tarif ojol sudah di atas tarif ojek pangkalan. Namun persoalannya, kata dia, semua pendapatan ojek pangkalan pendapat masuk ke pengemudi, sedangkan para pengemudi ojol harus membaginya dengan aplikator berupa biaya komisi.

"Selain komisinya yang besar, yakni sekitar 20 persen, ojol juga mengambil biaya penggunaan aplikasi ke konsumen. Jadi 20 persen yang didapat itu bersih," tuturnya.

Menurut Heru, masalahnya adalah semua aset, risiko, dan tenaga kerja ditanggung mitra pengemudi ojol. Sehingga dengan kenaikan harga BBM, ongkos produksi pun naik. Alhasil kenaikan tarif bagi mitra tidak otomatis meningkatkan pendapatan. Sementara bagi aplikator, kenaikan tarif langsung meningkatkan pendapatan.

Heru yang juga merupakan anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional mengatakan konsumen padahal berharap ojol bisa menawarkan tarif yang lebih terjangkau.

Ia berujar sebaiknya Kementerian Perhubungan sebagai regulator menggelar public hearing, agar jangan sampai memutuskan kebijakan secara sepihak. "Libatkan aplikator, mitra pengemudi, perwakilan konsumen, termasuk kalangan akademisi. Agar ini jelas dan transparan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Adapun menanggapi keengganan aplikator untuk mengurangi biaya komisinya, ia mengungkapkan regulator seharusnya terbuka soal formula perhitungan pada masyarakat.

"Dan harus jelas bagaimana pembagian antara ongkos produksi yang diharus dikeluarkan mitra pengemudi dan komisi yang didapat oleh aplikasi," tuturnya.

Selanjutnya: "Teman dianggap mitra, tapi mitra seperti apa?"

<!--more-->

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pudjiati menunjukkan salah satu tangkapan layar pemesaan ojek online yang menjadi aduan soal aplikator yang melanggar tarif potongan maksimal 15 persen yang telah diatur Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan tangkapan layar itu, terlihat dari total tarif Rp 26.500 yang dibebankan ke penumpang, pengemudi hanya memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp 19.600.

Sedangkan aplikator mendapat jatah komisi di atas 15 persen, yakni sebesar Rp 4.900. Namun, aplikator juga menerima Rp 2.000 dari biaya pemesanan penumpang. Dengan demikian, dari total pemesanan pelanggan tersebut, aplikator menarik biaya Rp 6.900.

“Ini teman-teman dianggap mitra, tapi mitra seperti apa? Karena teman-teman dibebani semuanya, pulsa, bensin, perawatan kendaraan,” ujar Lily kepada Tempo, Senin, 19 September 202.

SPAI pun menuntut Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk turun tangan mengevaluasi dua kementeriaan yang mewadahi regulasi komisi itu, yakni Kemen Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi (Kominfo).

Lily mengatakan, SPAI ingin pengemudi mendapat pengakuan sebagai pekerja sehingga bisa mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka sebagai pekerja. “Kalau tidak, carut marut ini tidak akan pernah beres,” ucapnya.

RIANI SANUSI PUTRI | MOH KHORY ALFARIZI

Baca: Rupiah Melemah Dekati 15.000 per Dolar AS, Analis: Antisipasi The Fed yang Kian Agresif

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

15 jam lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

3 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

3 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

3 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

6 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

7 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya