Gagal Dapat BSU Pekerja? Simak Saran dan Solusi dari Menaker
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 19 September 2022 08:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja yang terdaftar. Namun, dia tak menampik ada pekerja yang gagal mendapat BSU atau subsidi gaji Rp600.000.
Merujuk pada data yang disampaikan oleh Menaker saat konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat 16 September 2022 siang, terdapat 249,740 pekerja yang tidak lolos untuk disalurkan BSU tahap pertama.
"Calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip, Senin 19 September 2022.
Oleh karena itu, Kemnaker akan melakukan dua pilihan, yaitu membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Tidak hanya itu, Ida menyampaikan hambatan lain bagi mereka yang belum berhasil menerima BSU karena terdapat data yang salah dimasukkan. Namun, permasalahan utama yang membuat para calon penerima terhambat untuk menerima BSU adalah tidak memiliki nomor rekening Himbara atau sudah tidak aktif.
Menaker menegaskan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU Rp600.000 tahap kedua.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input atau sudah mati. Nanti ada verifikasi lanjutan. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan,” tambah Ida.
Untuk penyaluran BSU tahap pertama, Ida mengungkapkan dari 4,3 juta calon penerima yang lolos administrasi, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah menyalurkan BSU Rp600.000 kepada 4.112.052 pekerja.
Ida mengatakan pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915 calon penerima BSU tahap kedua.
"Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," imbuhnya.
Selanjutnya: Info Lengkap Syarat Penerima BSU dan Cara Mengeceknya