1,4 Juta Impor Produk Hortikultura Tertahan, Importir Rugi Rp 3,2 Miliar

Jumat, 16 September 2022 11:51 WIB

Daya Saing Ekspor Hortikultura Rendah

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mencatat kerugian importir karena tertundanya impor produk hortikultura mencapai Rp 3,2 miliar. Kerugian tersebut mencakup biaya penumpukan dan listrik sebesar Rp 2.432.000.000.

Selain itu, ada kerugian biaya demurrage atau batas waktu pemakaian peti kemas dalam pelabuhan yang mencapai Rp 777 juta. Angka ini dapat terus bertambah setiap hari.

"Ombudsman merespons laporan masyarakat ini secara cepat untuk menekan potensi kerugian," tutur anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Kamis, 15 September 2022.

Ombudsman sebelumnya menerima laporan bahwa 1,4 juta kilogram produk impor hortikultura tertahan di Badan Karantina Pertanian sejak pekan lalu akibat maladministrasi. Dalam laporan yang diterima Ombudsman, produk impor tersebut sejatinya telah mengantongi Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Namun setelah sampai di Pelabuhan Belawan, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok, produk impor tersebut ditahan oleh Balai Karantina setempat. Adapun alasan penahanannya adalah tidak ada dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

Advertising
Advertising

Badan Karantina menyatakan ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Sedangkan jika merujuk UU Cipta Kerja, Permendag Nomor 25 Tahun 2022 sebagai turunannya sudah mengatur bahwa RIPH tidak diperlukan sebagai syarat penerbitan SPI. Walhasil, ada perbedaan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan.

Yeka menilai perbedaan itu menunjukkan adanya ketidakcermatan pengambilan kebijakan oleh dua kementerian. Dampaknya, merugikan masyarakat. Ombudsman telah meminta Direktur Jenderal Hortikultura Kementan membahas solusi permasalahan pelapor bersama Menteri Pertanian agar dapat diambil tindakan diskresi atau relaksasi.

Dengan demikian, produk impor yang ditahan dapat dilepaskan oleh Badan Karantina Pertanian dari tempat pemasukan. Yeka berujar, Ombudsman juga meminta agar Kementerian Pertanian segera melakukan koordinasi dengan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Secara khusus, Ombudsman pun meminta kepada Kemenko Bidang Perekonomian agar segera dilakukan sinkronisasi peraturan impor produk hortikultura antara Kemendag dan Kementan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Ombudsman mendorong agar semua pihak bekerja cepat dan cermat. Sehingga, dapat mengantisipasi potensi kerugian yang lebih besar. Misalnya, kenaikan harga pada barang impor berupa komoditas hortikultura.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: 1,4 Juta Kilogram Impor Hortikultura Tertahan, Ombudsman: Imbas Beda Aturan Kemendag dan Kementan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

7 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

11 jam lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

12 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

17 jam lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

1 hari lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

1 hari lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

1 hari lalu

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

1 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya