Buntut Tarif Ojol Dilanggar Aplikator, Pengemudi Berencana Mogok Nasional

Jumat, 16 September 2022 08:18 WIB

Masa demostrasi dari kelompok pengemudi ojek online yang tergabung dalam Driver Online Indonesia (DRONE) di depan Gama Tower, Kantor Grab Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menjelaskan masih banyak pengemudi ojek online atau ojol yang mengeluhkan aplikator memotong lebih dari 15 persen. Potongan 15 persen diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan pada Minggu, 11 September 2022.

“Mereka (pengemudi ojol) tetap jalan, nanti kalau sudah parah SPAI akan ajak mogok nasional. Di Bekasi aksi ke turun jalan, di daerah-daerah sudah dijalankan,” ujar dia saat dihubungi pada Kamis, 15 September 2022.

Menurut Lily, meski di dalam aturan Kepmenhub disebutkan potongan hanya 15 persen, tapi rata-rata aplikator masih memotong lebih dari 20 persen. SPAI, kata dia, juga membuka kanal laporan terkait pelanggaran aplikator tersebut.

Sampai kemarin sudah masuk 525 laporan, dari berbagai wilayah di antaranya Bali, Sulawesi, Jambi, Palembang, Bandung, Malang, Sidoarjo, Medan, Banten, Karawang, dan lainnya. “Pengemudi ojol tetap menelan pil pahit. Bansos hanya janji manis,” katanya.

Menurut Lily, penghasilan pengemudi ojol saat ini juga menurun drastis. Dia mencontohkan yang biasanya pengemudi mendapatkan delapan orderan, saat ini paling banyak mendapatkan lima orderan dari pukul 8.00 sampai pukul 18.00.

Advertising
Advertising

Hal itu disebutnya membuat dilema bagi para pengemudi ojek online. Karena pendapatan pengemudi ojek online bisa berkurang sekitar 50 persen. “Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, aplikator masih tetap melanggar aturan dengan menaikan potongan semaunya di atas 15 persen. Tarif naik yang diuntungkan aplikator, bukan driver,” tutur Lily.

Selanjutnya Baca Pengemudi Ojol Tetap Tolak Implementasi Tarif Baru<!--more-->

Soal adanya mogok sementara yang dilakukan oleh pengemudi ojek online juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono. Menurut dia, carut marutnya penyesuaian tarif dan Kepmenhub terbaru menyebabkan gelombang aksi demonstrasi.

“Serta aksi mematikan aplikasi di berbagai kota serta kabupaten seluruh Indonesia. Karena Kemenhub lebih cenderung menerima masukan-masukan dari zonasi 2 sehingga wilayah lain tidak terakomodir dengan baik aspirasinya,” tutur Igun.

Dia mengatakan pengemudi ojek online atau ojol tetap menolak implementasi pemberlakuan tarif baru. Pengemudi menilai penyesuaian tarif itu tidak sesuai dengan aspirasi yang disampaikan sebelumnya.

Selain itu, Igun melanjutkan, pihaknya juga berkali-kali mengirimkan pesan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo soal penolakan tarif baru dan segera melegalkan ojek daring. Pengemudi meminta presiden membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar pengemudi ojek daring mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum dari negara.

“Perlindungan hukum dari negara atas kesewenang-wenangan perusahaan aplikator,” kata dia.

Igun meminta agar hal itu tidak diabaikan oleh Presiden Jokowi. Karena, kata dia, banyak masyarakat yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring, tapi diperlakukan semena-mena oleh para perusahaan startup teknologi yang selalu dibanggakan Pemerintah.

Asosiasi, Igun melanjutkan, sangat menyayangkan karena dari awal Presiden Jokowi mengizinkan ojek daring beroperasi tahun 2014. “Hampir selesai dua periode hingga saat ini Presiden Jokowi tidak juga dapat menyelesaikan legalitas bagi ojek daring,” tuturnya.

Baca Juga: Pengemudi Ojol: BLT BBM Rp 600 Ribu Tak Akan Cukupi Kebutuhan Hidup

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

1 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

9 hari lalu

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

Ada tiga kategori utama pemicu distraksi saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang bisa mengalihkan perhatian di jalan.

Baca Selengkapnya

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

14 hari lalu

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan

Baca Selengkapnya

Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

16 hari lalu

Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.

Baca Selengkapnya

5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

19 hari lalu

5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

Berkendara malam hari saat arus balik bisa menjadi pengalaman menantang dan berisiko. Persiapan matang sangat penting untuk keselamatan keluarga.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

21 hari lalu

Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

23 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

24 hari lalu

Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

saat mudik, jalan tol yang lurus sering membuat pengendara lengah. Apalagi kondisi jalan yang lengang akan membuat terbuai untuk makin tancap gas.

Baca Selengkapnya