Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Kemenhub: Masih Proses Administrasi

Kamis, 15 September 2022 18:15 WIB

Penumpang turun dari kapal feri di Pelauhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 21 Desember 2018. PT Asdp Cabang Ketapang memprediksi, puncak arus penumpang yang akan menyeberang dari Jawa ke Pulau Bali pada libur Natal dan Tahun baru 2019, akan terjadi pada 23 desember 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan buka suara soal kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi. Pengusaha angkutan penyeberangan sebelumnya menyatakan Kemenhub telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Litas Antar-Negara.

“Akan terbit dalam waktu dekat, sedang proses administrasi,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, melalui pesan pendek pada Kamis sore, 15 September 2022.

Namun, Adita belum bisa mengungkap berapa besaran persentase kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi. “Ditunggu saja ya, karena tiap lintasan beda-beda kenaikannya,” tutur Adita.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Aminuddin Rifai mengatakan Kemenhub telah menyetujui kenaikan tarif angkutan penyeberangan. “Alhamdulillah, Kepmenhub sudah terbit untuk kenaikan tarif ekonomi angkutan penyeberangan,” ujar dia.

Rifai menjelaskan, sesuai dengan beleid itu, tarif anyar angkutan penyeberangan akan berlaku pada 19 September 2022 pukul 00.00 WIB. Dia memastikan kenaikan tarif akan berlaku untuk seluruh lintasan yang berjumlah 23 titik. Rata-rata kenaikan tarif sebesar 11,79 persen, baik di lintasan komersil maupun lintasan perintis.

Advertising
Advertising

Dia meyakini kenaikan tarif itu tak akan menimbulkan gejolak bagi penumpang. "Karena kalau dirupiahkan kenaikannya hanya Rp 2.500," ucap Rifai.

Gapasdap sebelumnya mendesak Kemenhub segera menaikkan tarif angkutan penyeberangan setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Penyesuaian ini dianggap penting agar pelaku usaha tidak menaikkan sendiri tarifnya.

"Kalau (tidak ada kenaikan tarif) dan kenaikan tarif ditentukan mereka (pengusaha), di lintasan bisa kacau. Kami Gapasdap tidak bertanggung jawab dengan kondisi di lintasan," tuturnya, 8 September lalu.

Rifai menyebutkan kenaikan harga BBM jenis Solar mempengaruhi biaya operasional sampai 20 persen. Meski demikian, imbas kenaikan harga itu untuk masing-masing lintasan berbeda disesuaikan dengan jarak lintasannya.

Ia mencontohkan Pelabuhan Merak-Bakauheni. Kenaikan harga BBM bisa mempengaruhi biaya operasional sampai 40 persen karena kedua pelabuhan itu memiliki jarak tempuh 15 mil. Hitungan tersebut berlaku untuk angkutan kapal di atas 6.000 GT.

KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Sah! Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

6 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya