Naikkan Tarif Layanan Ojek Online, Maxim: Kami Tetap Berusaha Menguntungkan Mitra Pengemudi

Senin, 12 September 2022 20:48 WIB

Maxim, perusahaan layanan transportasi telah menghadirkan layanan seperti ojek, taksi, delivery dan menghidupkan mesin. Kini mereka melengkapi layanannya dengan menambah layanan Car L atau sewa mobil dan penderekan mobil.

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahan transportasi online, Maxim juga bakal menaikkan tarif layanan ojek online atau ojol layanannya.

Rencana ini mengikuti kebijakan yang berlaku dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi pada 7 September 2022.

Business Development Manager Maxim Indonesia Imam Mutamad Azhar menyampaikan kenaikan tarif tersebut juga untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku secara nasional dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Selain itu, Maxim Indonesia juga melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan waktu penerapannya sebagaimana yang ditentukan dalam KM tersebut.

“Meskipun terjadi perubahan harga, kami akan tetap berusaha memberikan pelayanan yang terjangkau bagi masyarakat dan menguntungkan bagi para mitra pengemudi dengan komisi yang rendah, agar regulasi yang terbit dapat tetap memperhatikan kepentingan bersama baik untuk pengguna ataupun mitra pengemudi ojol,” ujarnya, Senin 12 September 2022.

Dia pun mengapresiasi keputusan pemerintah dalam melakukan revisi atas keputusan sebelumnya yakni KP 564/202 dengan melibatkan pemangku kepentingan di ekosistem transportasi daring ini. Pihaknya juga telah berusaha menganalisa kenaikan tarif dengan kemampuan masyarakat di setiap daerah sehingga agar bisa memberikan pelayanan yang terjangkau tetapi juga menguntungkan bagi mitra pengemudi tanpa mengesampingkan regulasi yang ditetapkan.

Sebelumnya, Grab Indonesia dan Gojek Indonesia juga telah mengkonfirmasi telah melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi untuk ojek online atau ojol mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB.

Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menjelaskan penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No.667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Sementara itu, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo juga menyatakan Gojek telah memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada 11 September 2022.

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

3 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

6 hari lalu

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

6 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

8 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Cara Login Akun Driver Maxim, Begini Tahapannya

10 hari lalu

Cara Login Akun Driver Maxim, Begini Tahapannya

Login akun Maxim driver dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Taksee Driver

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan Masih Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan

10 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Pastikan Masih Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan

PT Pertamina Patra Niaga mmasih menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

12 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

12 hari lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya