Gapasdap: Jika Tarif Angkutan Penyeberangan Tidak Disesuaikan, Industri Ini Bisa Lumpuh

Kamis, 8 September 2022 19:15 WIB

Suasana di Dermaga 3 dan 4 sepi dari kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 6 Agustus 2020. Menurut GM PT ASDP Merak Hasan Lessy meski sudah tidak diberlakukan pembatasan penumpang dan angkutan di Pelabuhan Merak tapi volume penyeberangan menurun hingga 70 persen dari biasanya karena terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau Gapasdap, Khoiri Soetomo menanggapi rencana pemerintah menaikkan tarif angkutan penyeberangan. Ia berujar besaran tarif yang direncanakan pemerintah masih terlalu rendah.

Ia mengatakan telah menghitung besaran tarif angkutan penyeberangan bersama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP). Namun Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi, kata dia, meminta agar tarif naik tidak lebih dari 11,79 persen. Sedangkan kekurangan untuk tahun 2020 saja masih tersisa 35,4 persen dari perhitungan harga pokok penjualan (HPP).

Padahal, ia telah mengajukan permohonan penyesuaian tarif sejak 20 Mei 2022, sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Ia mengaku hanya ingin menagih kekurangan perhitungan tarif tahun 2019, yang seharusnya pengusaha terima pada 1 Mei 2020 atau pada saat terkahir penyesuaian tarif. Saat itu, tuturnya, dana diangsur sebagian.

"Tetapi sekarang di saat semua biaya naik, tarif tak segera disesuaikan. Sepertinya pemerintah lupa, dengan cara begini tanpa disadari dapat melumpuhkan industri ini," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 September 2022.

Menurutnya, jika Menhub ingin menawar bertahap, setidaknya sebesar 50 persen dari tarif terhutang (35,4 persen), ditambah 7,8 persen imbas kenaikan harga BBM. Angka tersebut dihitung berdasarkan formulasi tarif yang diatur dalam Peraturam Menteri Nomor 66 tahun 2019.

Advertising
Advertising

Ia menuturkan penghitungan itu juga dilakukan bersama-sama oleh tim tarif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan tarif penyeberangan mulai dari Gapasdap, TSDP, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Biro Perencaan, Biro Hukum, Jasa Raharja, Jasa Raharja Putra, dan YLKI.

Selain itu, rapat-rapat teknis telah dilakukan sampai 48 kali. Proses yang memakan waktu berbulan-bulan itu menghasilkan angka persentase penyesuaian yang telah disepakati. Sayangnya angka-angka yang telah dihitung secara detail dan panjang itu, kata Khoiri, pada akhirnya ditawar sangat rendah oleh Menhub.

"Ini tentu akan mempertaruhkan standard safety dan standar pelayanan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan," ucapnya. Musababnya, kini harga BBM telah naik, pengusaha angkutan penyeberangan pun sudah kesulitan karena biaya lainnya ikut naik sangat tinggi.

Khoiri berujar jika kenaikan tarif angkutan penyeberangan ini terlalu rendah, pengusaha akan tidak sanggup beroperasi melayani kepentingan rakyat Indonesia.

Sementara itu pihak Kemenhub enggan merespons lebih lanjut. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan tarif penyeberangan masih dalam kajian. Saat ini, kenaikan tarif masih dalam tahap penghitungan bersama dengan stakeholder terkait.

“Mungkin dalam tempo yang tidak lama lagi akan disampaikan besaran untuk tarif penyeberangan. Masih dalam kajian,” kata dia. Kemenhub juga telah menaikan tarif angkutan umum lainnya yaitu ojek online atau ojol, serta angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP) kelas ekonomi.

Baca Juga: Tiket Kapal Feri Batam-Singapura Turun Rp 100 Ribu, Pariwisata Kepri Diharapkan Pulih

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

3 jam lalu

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.

Baca Selengkapnya

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

18 jam lalu

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.

Baca Selengkapnya

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

18 jam lalu

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

2 hari lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

2 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

3 hari lalu

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

3 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

3 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya