Kenaikan Tarif Ojek Online Dinilai Tak Sesuai dengan Lonjakan BIaya Kebutuhan Hidup di Tiap Daerah

Kamis, 8 September 2022 14:58 WIB

Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Dalam aksi tersebut para pengemudi ojek daring menuntut Kementerian Perhubungan serta pengelola aplikator untuk menepati janji kenaikan tarif ojek online. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mempertanyakan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang tidak sesuai dengan kondisi di tiap kota.

Ia mencontohkan, besar kenaikan tarif ojol di Surabaya lebih rendah dibanding Jakarta. "Padahal sama-sama kota besar dengan biaya hidup tinggi," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 8 September 2022.

Padahal, kata Lily, para pengemudi berharap tarif baru ojol itu bisa mengkompensasi besar potongan yang diterapkan aplikator sebelumnya. Saat ini, potongan aplikator ke tarif bisa mencapai 15 persen. Bahkan, sebelumnya, besar pootngan bisa lebih dari 46 persen.

"Contohnya seorang penumpang dikenakan Rp 14 ribu untuk jarak 0 sampai 4 kilometer, tapi faktanya ojol hanya menerima Rp 9.600," ucap Lily. Oleh sebab itu, kenaikan tarif ojol diperkirakan tidak akan menyejahterakan pengemudi.

Lebih jauh, Lily meminta agar potongan aplikator ke para bus diturunkan menjadi 10 persen. Ia juga meminta agar pelanggaran potongan aplikator yang selama ini terjadi harus dikembalikan kepada driver. Pengawasan pemerintah, tuturnya, harus dilakukan. Pemberian sanksi tegas pada aplikator yang melanggar juga harus diterapkan.

Advertising
Advertising

Adapun Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno sebelumnya menyatakan kenaikan tarif ojek online itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.

Selanjutnya: Tarif ojol akan naik per 10 September 2022 mendatang.

<!--more-->

Hendro menjelaskan komponen biaya jasa ojek online meliputi biaya pengemudi yaitu kenaikan upah minimum regional atau UMR, asuransi pengemudi atau iuran kesehatan, biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan kenaikan harga BBM.

Kenaikan tarif ojol akan berlaku secara resmi pada Sabtu, 10 September 2022. Kenaikan tarif dilakukan berdasarkan sistem zonasi, yang dibagi menjadi tiga zona. Zona I meliputi Sumatrea, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali, batas bawah dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000 (naik 8 persen), untuk batas atas dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 (naik 8,7 persen).

Kemudian Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengalami kenaikan, batas bawah dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550 (naik 13 persen), untuk batas atas dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800 (naik 6 persen).

Sedangkan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, kenaikan batas bawah Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 (naik 9,5 persen), dan batas atas Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 (naik 5,7 persen).

Dengan adanya kenaikan tarif itu, SPAI akhirnya membuka layanan pengaduan pelanggaran tarif di nomor 081511982590 atau email: serikatpai@gmail.com.

RIANI SANUSI PUTRI | MOH KHORY ALFARIZI

Baca: Erick Thohir: 80 Persen Susu Masih Impor, Bagaimana Anak Indonesia Bisa Lebih Baik?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

1 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

3 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

4 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

4 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya