Kota Bandung Siapkan Rp 9,2 Miliar untuk Perlindungan Sosial Dampak Inflasi
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 7 September 2022 19:20 WIB
TEMPO.CO, Bandung-Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran Rp 9,2 miliar untuk perlindungan sosial dampak inflasi. Anggaran tersebut berasal dari menggeser 2 persen dana transfer umum.
“Kita lakukan pergeseran dana transfer umum untuk tiga bulan ke depan. Dimulai sejak Oktober-Desember,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, dalam keterangannya, Rabu, 7 September 2022.
Pergeseran anggaran tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 95 tahun 2022. Keputusan diambil saat dalam rapat yang dipimpin Sekda Bandung Ema Sumarna, pada Rabu, 7 September 2022 di Balai Kota Bandung.
Sejumlah perangkat daerah terlibat dalam program Padat Karya yang yang menyasar masyarakat rawan ekonomi. Diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Dinas Koperasi UKM.
“Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) bisa melaksanakan kegiatan semacam Padat Karya seperti perbaikan drainase. Kita arahkan masyarakat yang masuk kelompok Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga, mereka yang rawan secara ekonomi,” kata Ema.
Ema mengatakan ada tiga kecamatan yang sudah diakomodir dalam APBD 2022. Sisanya, 27 kecamatan lainnya akan menggunakan pola program berbasis padat karya. “Kita juga sedang menghitung berapa kebutuhan yang nanti akan diajukan,” kata dia.
Dinas Perhubungan dengan efisiensi Trans Metro Bandung (TMB) dan bus sekolah. Menyiasati kenaikan harga BBM, ritase TMB yang asalnya 8 kali sehari dipangkas jadi 6 kali sehari untuk menekan biaya operasional sehingga tidak perlu menaikkan tarifnya. Namun pemangkasan ritase batal dengan mengikutkannya pada program perlindungan sosial dampak inflasi.
“Dengan adanya peluang seperti ini, maka ritasinya kita kembalikan ke awal. Dengan catatan untuk tidak ada potensi kenaikan tarif. Termasuk juga bus sekolah tetap gratis dan operasionalkan,” kata Ema.
Program yang dijalankan Dinas Koperasi dan UKM masih menunggu pendataan pelaku UKM.
Selanjutnya baca: Setiap Dinas Diminta Menyiapkan Program Perlindungan Sosial<!--more-->
Setiap dinas yang dilibatkan diminta menyiapkan program masing-masing. Rincian program untuk perlindungan sosial dampak inflasi akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.
“Masalah bentuk kegiatan, dikembalikan ke dinas masing-masing. Kita segera rangkai dalam bentuk usulan sesuai dengan Perwal 95. Rencananya Senin sudah ada Perwal baru tentang ini,” kata Ema.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan program yang akan dijalankan dengan menghidupkan kembali bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Teknis pendataannya akan dikoordinasikan dengan kecamatan untuk menghindari data ganda.
“Tadi ada masukan dari Dinsos juga, agar pelaku-pelaku usahanya masuk juga dalam data DTKS. Sehingga akan kami cocokkan dengan data Dinsos,” kata Atet, dalam keterangannya, Rabu, 7 September 2022.
Atet mengatakan pelaku UKM yang jadi sasaran adalah kelompok usaha kecil non-rumahan seperti pedang surabi, gorengan, cakue, dan cuanki. “Karena harus ada skala prioritas. Kalau dari UMKM kan banyak. Mencari skala prioritasnya itu bisa dari DTKS. Sehingga tidak secara intuitif, tapi harus mengetahui kondisi lapangan. Sehingga nanti tepat sasaran,” kata dia.
Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Meiwan Kartiwa mengatakan, dinasnya akan menggelar pasar murah di 30 kecamatan selama 3 bulan. “Kita melakukan persiapan dari sekarang. Kita bekerja sama dengan Bulog, Wilmar, dan CV. Harga di bawah pasaran,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu, 7 September 2022.
Meiwan mengatakan komoditas yang disediakan dalam pasar murah tersebut diantaranya beras, tepung, minyak, dan telur. “Kita pilih komiditi yang tidak cepat masa jualnya atau expirednya lama,” kata dia.
Baca Juga: Sebut Dampak Pandemi Berkurang, Sri Mulyani Tetap Naikkan Anggaran Perlinsos
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini