Jokowi Restui PLN Dapat Suntikan PMN Rp 5 Triliun, Akan Digunakan untuk Apa Saja?
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 7 September 2022 07:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Darmawan Prasodjo, membeberkan rencana perseroan mengintensifkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
Hal ini dilakukan usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun ke perusahaan setrum negara tersebut pada tahun ini.
Darmawan menjelaskan saat ini masih terdapat sejumlah daerah 3T yang sulit dijangkau lewat program korporasi PLN. Sebab, proyek infrastruktur kelistrikan pada daerah itu cenderung tidak menguntungkan dari segi perseroan.
Dengan PMN tersebut, ia berharap PLN dapat terbantu untuk mengatasi persoalan tersebut. "Kita berbicara di Papua masih ada 443 desa belum menikmati listrik dari tahun 1945. Kami berbicara di daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah terpencil," kata Darmawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Menurut Darmawan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tanpa bantuan PMN oleh PLN cenderung tidak fisibel secara komersial. Namun dengan adanya PMN, ia berharap masalah pendanaan tak lagi menjadi soal dan rasio kelistrikan masyarakat secara nasional bisa ditingkatkan.
"Untuk itu di Sumatera ada, di Kalimantan ada, Sulawesi ada, Maluku ada, di Papua ada, Nusa Tenggara ada, di Jawa pun masih ada terutama di kepulauan-kepulauan," katanya.
Sebelumnya: Tahun ini PMN dengan total nilai Rp 38,4 triliun disuntikkan ke 7 BUMN.
<!--more-->
Presiden Jokowi sebelumnya menyetujui penambahan PMN untuk PLN senilai Rp 5 triliun atau sesuai dengan rencana alokasi awal. "Bersumber dari APBN 2022," demikian bunyi Pasal 2 di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2022 yang diteken Jokowi pada 31 Agustus 2022.
Suntikan modal untuk PLN tersebut sebelumnya termaktub dalam Nota Keuangan APBN 2022. Anggaran ini dialokasikan untuk mendanai pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan, mulai proyek transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik desa.
Selain itu, PMN bertujuan untuk mendukung pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas. Kelimanya adalah Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang.
Pemerintah secara keseluruhan akan menyuntikkan PMN kepada tujuh BUMN pada 2022. Total nilai PMN yang digelontorkan melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp 38,4 triliun. Adapun tujuh perusahaan pelat merah yang menerima PMN adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Hutama Karya, Perum Perumnas, dan PLN.
Baca: Harga BBM di SPBU BP Turun, Bagaimana Perbandingannya dengan Pertamina dan Vivo?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.