Terancam Jadi BPR, Bank Oke Mulai Kejar Pemenuhan Modal Inti

Kamis, 1 September 2022 09:27 WIB

Ilustrasi bank digital. Pexels/Mikhail Nilov

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) tengah mengejar pemenuhan modal inti dengan menerbitkan saham baru atau rights issue. Direktur Bank Oke Indonesia Efdinal Alamsyah mengatakan sesuai dengan keputusan RUPSLB pada 11 Mei 2022, pemegang saham sudah menyetujui rencana pengeluaran saham sebanyak Rp 500 miliar.

Bank akan menerbitkan saham baru dalam bentuk simpanan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). “Saat ini, perseroan sedang dalam proses pengajuan izin ke OJK untuk penambahan modal tersebut diharapkan dana hasil PUT IV dapat terealisasi pada akhir Oktober 2022,” kata Efdinal dalam keterangannya, Kamis, 1 Septemebr 20202.

Dengan masuknya dana hasil PUT IV, Efdinal menuturkan Bank Oke sudah memenuhi pemenuhan modal inti tersebut menjadi Rp 3 triliun pada akhir 2022. Saat ini, bank harus mengejar tenggat waktu untuk memenuhi modal inti dalam empat bulan.

Adapun Bank Oke Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang belum mencapai ketentuan tersebut. Modal inti bank per Juni 2022 tercatat sebesar Rp 2,96 triliun.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah merilis Peraturan OJK (POJK) 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Beleid ini mewajibkan perbankan memiliki modal inti secara bertahap, yakni Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp 2 triliun di 2021, dan Rp 3 triliun pada 2022.

Advertising
Advertising

Bank yang gagal memenuhinya, terancam turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Dalam aturan OJK, kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.

Baca juga: Teracam Jadi BPR Tahun Ini, Berikut Daftar 17 Emiten Bank

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

17 jam lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

3 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya