PMN Garuda Rp 7,5 Triliun Belum Cair, Begini Penjelasan Kemenkeu
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Francisca Christy Rosana
Jumat, 12 Agustus 2022 19:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) untuk tahun ini. PMN yang belum terealisasi itu termasuk untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Dodok Dwi Handoko menjelaskan PMN tersebut belum dicairkan karena landasan hukum pencairannya, yaitu Rancangan Peraturan Presiden (RPP), masih dalam tahap pembahasan.
"Untuk PMN BUMN belum ada yang dicairkan karena proses RPP penambahan PMN-nya," kata Dodok dalam diskusi virtual, Jumat, 12 Agustus 2022.
Adapun Garuda akan mendapatkan PMN sebesar Rp 7,5 triliun. Dodok menuturkan saat ini komponen yang ada dalam RPP masih dalam tahap analisis.
"Hingga hari ini Garuda kita sedang dalam proses refinement kajiannya angka Rp 7,5 triliun. Nanti kita lihat progres percepatan analisis dari penggunaan maupun proses legalnya," kata Dodok.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan hasil rapat koordinasi ihwal pencairan PMN untuk Garuda Indonesia. Kata dia, prosesnya sudah sesuai jalurnya.
Erick mengikuti rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Rabu, 10 Agustus 2022. Rapat ini juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Menurut Erick, restrukturisasi dan transformasi yang dilakukan oleh maskapai nasional Garuda Indonesia dalam dua bulan terakhir sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. "Sudah on the track, tapi tahapan-tahapan selanjutnya harus tetap dikawal agar Garuda bisa kembali terbang tinggi,” ucap Erick.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah masih mengevaluasi kembali keputusan PMN. Misalnya untukuntuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).
Dia mengatakan ada tiga BUMN yang akan mendapat PMN, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) sebesar Rp3 triliun, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Rp7,5 triliun, dan BTN. "BTN masih perlu dievaluasi lagi. Ada beberapa yang memang ini lagi dievaluasi lagi. Ini kan rapat komite privatisasi BUMN," katanya di kompleks Kemenko Perekonomian, Rabu (10/8/2022).
BISNIS
Baca juga: Garuda Tunjuk Mantan Bos Anak Usaha Krakatau Steel Jadi Direktur Human Capital
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.