Sah, Gaji Buruh Migran Indonesia di Taiwan Naik Jadi Rp 9,9 Juta

Kamis, 11 Agustus 2022 10:31 WIB

Pekerja migran dari Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan di Taipei, Taiwan, Ahad, 16 Januari 2022. ANTARA/Aubrey Fanani

TEMPO.CO, Jakarta - Upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Taiwan resmi naik. Per 10 Agustus 2022, PMI di Taiwan akan menerika upah sebesar NTD 20 ribu atau setara dengan Rp 9,9 juta.

Sebelumnya, upah PMI adalah sebeesar NTD 17 ribu atau Rp 8,4 juta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan terakhir kali kenaikan upah PMI sektor domestik di Taiwan terjadi pada 2015.

“Alhamdulillah, hari ini kita memetik buah hasil kerja bersama yang sangat baik antara kementerian dan lembaga dalam menaikkan upah PMI sektor domestik di Taiwan. Iini juga merupakan hadiah kemerdekaan yang sangat indah bagi calon PMI dan PMI khususnya sektor domestik di Taiwan," kata Ida di Jakarta dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Sejak Desember 2018, Ida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan mengupayakan penyesuaian upah PMI Sektor Domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe atau KDEI/IETO. Di berbagai kesempatan, Kemnaker juga meminta Otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak tujuh tahun lalu.

Selain kenaikan gaji, buruh asal Tanah Air untuk sektor domestik di Taiwan akan mendapat penambahan upah sebesar NTD 1.000. Tambahan ini berlaku bagi PMI yang telah mengakhiri periode kontrak kerjanya selama tiga tahun dengan majikan yang sama.

Advertising
Advertising

"Saya memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Taiwan dan semua kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KDEI Taipei, yang telah secara bersama-sama mengupayakan kenaikan gaji ini," tutur Ida.

Ia memastikan Kementerian Ketenagakerjaan terus memantau penerapan kebijakan kenaikan upah dan memastikan aturan baru itu terimplementasi dengan baik. Adapun Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono menuturkan calon PMI sektor domestik di Taiwan yang Perjanjian Kerjanya (PK) sudah terlanjur dileges oleh KDEI Taipei maupun UPT-BP2MI namun belum berangkat bekerja, tidak perlu dileges ulang.

Menurutnya, meskipun dalam PK tersebut masih tertera upah sebesar NTD 17 ribu, P3MI cukup menyesuaikan Surat Pernyataan Biaya dan Gaji (SPBG) PMI dengan mencantumkan gaji sebesar NTD 20 ribu. "Sehingga PMI akan tetap mendapatkan hak upah sebesar NTD 20 ribu begitu mereka bekerja di Taiwan," ucapnya.

Ketentuan baru ini berlaku bagi buruh migran sektor domestik yang datang ke Taiwan dengan kontrak kerja baru. Meski begitu, PMI yang sudah bekerja di Taiwan dan masih terikat dengan kontrak kerja lama tidak perlu berkecil hati. Sebab, terbuka peluang bagi PMI untuk melakukan negosiasi kenaikan upah sesuai ketentuan pengupahan yang baru dengan pemberi kerja.

"Peran seluruh P3MI yang menempatkan PMI ke Taiwan sangat diperlukan untuk membantu atau memfasilitasi kenaikan upah PMI tersebut melalui agensi sebagai mitra kerja mereka di Taiwan," ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani Waspada Tagihan Membengkak jika Penyaluran BBM Bersubsidi Tak Terkontrol

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

2 jam lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

3.412 Personel Aparat Gabungan Amankan Peringatan Hari Buruh di Jakarta

2 jam lalu

3.412 Personel Aparat Gabungan Amankan Peringatan Hari Buruh di Jakarta

Ribuan aparat gabungan akan mengamankan aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional di Monas dan GBK.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Arti May Day Pada Hari Buruh Internasional Setiap 1 Mei

3 jam lalu

Arti May Day Pada Hari Buruh Internasional Setiap 1 Mei

Selain digunakan untuk menyebut Hari Buruh Internasional, istilah May Day telah lebih dulu digunakan untuk menunjukkan kondisi darurat tertentu

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

5 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

19 jam lalu

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

20 jam lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

22 jam lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

1 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

3 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya