Minat Investor Tinggi, Pemerintah Kantongi Rp 19,06 triliun Hasil Lelang Surat Utang

Rabu, 3 Agustus 2022 08:28 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengantongi hasil lelang Surat Utang Negara atau SUN pada 2 Agustus 2022 sebesar Rp 19,06 triliun. Angka ini lebih tinggi dari target indikatif Rp 15 triliun.

Direktur SUN DJPPR Deni Ridwan mengatakan hasil lelang itu diputuskan pemerintah untuk dimenangkan di atas target karena mempertimbangkan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) yang wajar di pasar sekunder dan rencana kebutuhan pembiayaan tahun 2022.

"Maka Pemerintah memutuskan untuk memenangkan permintaan sebesar Rp 19,06 triliun atau di atas target indikatif yang diumumkan sebesar Rp 15 triliun," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 3 Agustus 2022.

Keputusan ini kata dia mencerminkan pemenuhan kebutuhan pembiayaan melalui SBN oleh pemerintah dilakukan secara oportunistik, fleksibel, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Berdasarkan kalender penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) 2022, lelang penerbitan SUN selanjutnya akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Deni juga mengatakan minat investor pada lelang SUN kemarin sudah mulai membaik, tercermin dari meningkatnya penawaran yang masuk atau incoming bids menjadi Rp 36,91 triliun dari lelang sebelumnya sebesar Rp29,46 triliun.

"Investor sudah mulai risk on pasca hasil FOMC meeting bulan Juli yang sesuai dengan ekspektasi pelaku pasar dan adanya signal The Fed tidak akan seagresif sebelumnya dalam melakukan normalisasi kebijakan tingkat suku bunga," kata Deni.

Di sisi lain, dia merincikan, minat investor asing di pasar perdana terpantau meningkat 46 persen dibandingkan lelang sebelumnya, yaitu dari Rp 4,76 triliun menjadi Rp 6,95 triliun. Minat investor asing mayoritas masih pada tenor 5 dan 10 tahun, dengan total penawaran yang dimenangkan atau awarded bids sebesar Rp4,97 triliun setara 26,09 persen dari total incoming bids.

Seri benchmark dengan tenor 5 dan 10 tahun kembali mendominasi permintaan investor pada lelang hari kemarin, yang mencapai 77,22 persen dari total incoming bids dan 81,06 persen dari total awarded bids.

"Selain itu incoming bids terbesar masih pada tenor 10 tahun yaitu sebesar Rp17,77 triliun atau 48,14 persen dari total incoming bids dan dimenangkan sebesar Rp11,15 triliun atau sebesar 58,50 persen dari total awarded bids," ucap dia.

Adapun tingkat biaya pinjaman pemerintah pada lelang kemarin menurut Deni juga turun mencapai level yang cukup kompetitif dengan WAY yang dimenangkan lebih rendah 8 - 52 basis points dibandingkan lelang sebelumnya.

"Hal tersebut sesuai dengan sentimen market yang cenderung positif dalam sepekan terakhir," kata Deni.

Baca Juga: Pemerintah Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara pada 2 Agustus, Simak Kuponnya

Berita terkait

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

6 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

7 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

12 jam lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

15 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

1 hari lalu

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

IHSG pada Rabu berpotensi bergerak mendatar seiring pelaku pasar sedang bersikap wait and see terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS)

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

2 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

2 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

2 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

2 hari lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya