Petugas stasiun membantu mengarahkan penumpang yang ingin melakukan transit saat perubahan rute KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin 30 Mei 2022. Di hari pertama perubahan pola operasi ini, KAI Commuter langsung melakukan evaluasi mengingat adaptasi terhadap perubahan ini diperlukan baik dari sisi operasional, pelayanan, dan pengenalan fasilitas yang ada di Stasiun Manggarai. TEMPO/ Faisal Ramadhan
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI sedang membuka lowongan kerja bagi lulusan SMA hingga S1. Dalam situs recruitment.kai.id disebutkan bahwa lowongan kerja tersebut dibuka dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja formasi Operasional dan Pemeliharaan perusahaan tersebut.
Rekrutmen BUMN di sektor jasa angkutan perkeretaapian itu dibuka mulai 1-3 Agustus 2022. Berikut kriteria, posisi, dan kualifikasi yang diminta:
Kriteria Pelamar:
Warga Negara Indonesia (WNI);
Jenis Kelamin Pria;
Sehat jasmani/rohani;
Memiliki Ijazah :
Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai Tahun 2020.
SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai:
D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT;
D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan "A" dari BAN-PT.
Usia pelamar per 01 Agustus 2022 :
Tingkat Pendidikan SMA serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 25 tahun;
Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 dan setinggi-tingginya 27 tahun;
Tingkat Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 dan setinggi-tingginya 30 tahun.
Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
Berkelakuan baik;
Tidak bertato dan tidak bertindik;
Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT KAI;
Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia recruitment PT KAI tahun 2022.