Selewengkan Distribusi BBM Subsidi, 16 SPBU Pertamina di Palembang Kena Sanksi
Reporter
Parliza Hendrawan (Kontributor)
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 30 Juli 2022 14:01 WIB
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi energi yang cukup besar. Subsidi energi yang cukup besar itu di antaranya untuk subsidi BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan warga dengan ekonomi lemah.
Ia menjelaskan saat ini penyaluran Bio Solar Subsidi sendiri telah meningkat sekitar 20 persen dari proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk bulan Juni tahun 2022 khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pemantauannya, kata Nikho, ternyata masih terdapat indikasi pelanggaran distribusi BBM Subsidi dan terlihat dari praktik kendaraan dengan tangki modifikasi menggunakan BBM Bio Solar Subsidi. Oleh karena itu, Pertamina kembali menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur SPBU di wilayah Sumsel untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi.
"Mari kita kawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM Subsidi tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Nikho.
Pertamina juga meminta kepada seluruh operator SPBU untuk mengecek kendaraan yang ditenggarai menggunakan tangki modifikasi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Temuan juga bisa dilaporkan ke Call Center Pertamina (135) setelah memantau CCTV di SPBU sebelumnya.
Tak hanya itu, Pertamina pun terus mensosialisasikan dan mengedukasi secara bertahap terkait pendaftaran program subsidi tepat serta pemasangan materi sosialisasi di booth-booth SPBU yang berada di wilayah Sumbagsel.
Baca: Viral Seruan Blokir Kominfo, Bagaimana Status Terakhir Pendaftaran PayPal, Steam, dan Epic Games?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.