Harga TBS Naik tapi Belum Signifikan, Apkasindo Kembali Minta DMO-DPO Dicabut

Jumat, 29 Juli 2022 10:09 WIB

Sejumlah petani kelapa sawit menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. TEMPO/ Cristian Hansen

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan telah menghimpun data harga tandan buah segar atau harga TBS berdasarkan sejumlah pabrik. Hasilnya, kenaikan harga sudah mulai terlihat namun belum signifikan.

"Hari ini kenaikan hanya di kisaran Rp 40-60 per kilogram TBS berbanding harga tanggal 28 Juli 2022," ujar Gulat saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Juli 2022.

Ia mengungkapkan seharusnya dengan harga crude palm oil atau CPO yang sudah merangkak ke angka Rp 9.825 per kilogram, harga TBS petani bisa mencapai Rp1.950 per kilogram.

Hingga saat ini, ia masih yakin penyebab rendahnya harga TBS adalah kebijakan memenuhi pasokan minyak goreng domestik (DMO) dengan harga penjualan yang ditentukan (DPO). Selain itu, menurutnya kebijakan flush-out atau FO, pungutan ekspor (PE), dan bea keluar (BK) adalah beban yang menghambat kenaikan harga sawit.

"Nah yang dihapus kan hanya PE, sementara yang lainnya tidak. Ya seperti ini jadinya," ucap Gulat.

Advertising
Advertising

Namun, ia berujar Apkasindo sepakat bila aturan BK tetap diterapkan. Sedangkan kebijakan DMO dan DPO menurutnya harus segera dikesampingkan oleh pemerintah. Karena ketiga beban itu menurutnya sudah tidak diperlukan lagi pada kondisi saat ini. Sedangkan aturan FO, menurutnya memang sudah seharusnya dihapus lantaran sudah berakhir masa berlakunya per akhir Juni 2022.

Menurut dia, sampai saat ini DMO, DPO dan FO selalu menjadi beban saat tender KPBN sehingga sangat menekan harga CPO di KPBN. Tetapi harga CPO tidak terlalu anjlok jika merujuk pada Permendag nomor 55 tahun 2015 tentang harga referensi CPO Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jika dikurangi beban-beban ekspor tadi yang jumlahnya mencapai US$488, kata Gulat, harga CPO menjadi Rp16.900 per kilogram. Kemudian harga TBS menjadi Rp 3.380 per kilogram. Sementara harga CPO di KPBN per 25 Juli 2022 hanya Rp 8.750 sampai Rp 9.105 per kilogram.

"Oleh karena itu harga CPO harus dikembalikan ke jalur pemerintah (Kemendag), masak nasib 17 juta petani di tender di KPBN?" kata dia.

Ia berharap Kementerian Perdagangan tidak ragu untuk mencabut kebijakan DMO dan DPO. Menurutnya, penghapusan DMO dan DPO tidak akan menjadikan bahan baku minyak goreng langka lantaran bersifat sementara, sampai stok CPO dalam negeri normal kembali dari 7,2 ton menjadi 3-4 juta ton.

Untuk menjamin ketersediaan minyak goreng, menurutnya pemerintah bisa memberi subsidi dari dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Jadi berapapun harga CPO dunia, harga minyak goreng sawit rakyat tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET), clear," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berujar akan mencabut aturan DMO apabila pengusaha mau berkomitmen memenuhi pasokan minyak goreng domestik.

"Asal ada komitmen dan pasti tidak melanggar, untuk keptingan bersama, saya pertimbangkan DMO-DPO dicabut," ujarnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Juli.

Zulkifli menekankan jika pengusaha tidak mau memenuhi pasokan minyak goreng domestik, risikonya sengkarut minyak goreng akan semakin rumit. "Kalau tidak kan nanti susah lagi, mereka susah, kita susah," ujarnya.

Ia mengaku Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah menegaskan padanya agar segera menaikkan TBS hingga di atas Rp 2.000 per kilogram. Karena itu, Kemendag mengubah kebijakan DMO DPO yang sebelumnya 1:5 berubah menjadi 1:7. Kuota ekspor pun dinaikan lagi apabila pengusaha membantu produksi Minyakita.

Kemudian ia juga mengubah jadwal tayang referensi harga CPO Kemendag menjadi dua minggu sekali dari sebelumnya satu bulan sekali. Sehingga, harga bea keluar pun dapat lebih selaras dengan harga CPO dunia. Ditambah, pungutan ekspor sebesar US$ 200 yang telah dihapus pemerintah.

Ia pun berjanji akan segera bertemu dengan para pengusaha kelapa sawit. "Saya usahakan untuk daring, kita akan rapat nanti diatur sekjen, asal komitmennya kuat kesepakatan gentlement agreement. Repot juga dagang minyak diatur administrasi, salah dihukum repot juga," kata dia.

Baca Juga: Ma'ruf Amin ke Petani Sawit: Pemerintah Tidak Menutup Mata

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

14 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

18 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

23 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

31 hari lalu

Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

31 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

31 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

32 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

32 hari lalu

Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.

Baca Selengkapnya