Marak Oplosan Air Minum, YLKI Imbau Produsen Tak Jual Label Produk

Senin, 25 Juli 2022 22:14 WIB

Air dalam kemasan galon telah tercemar partikel mikroplastik. Tempo menguji beberapa merek kemasan air minum berbahan polikarbonat pada April lalu.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta perusahaan atau produsen air minum dalam kemasan (AMDK) tidak memperjual-belikan label produknya ke pihak lain. Hal ini untuk menghindari pemalsuan atau pengoplosan produk tersebut.

Kepala Bidang Pengaduan YLKI Sularsi mengatakan penanganan terhadap pemalsuan air mineral sejatinya merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, perlu adanya survei untuk post marketnya.

"Perusahaan ketika memesan atau membeli suatu kemasan atau tutup dari pihak ketiga harus dipastikan semua pesanannya atau lebelnya tidak diperjualbelikan ke pihak lain," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin, 25 Juli 2022.

Pernyataan itu untu menanggapi terkuaknya kasus pemalsuan air mineral merek ternama. Perkara tersebut terbongkar seusai polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengoplos di Cilegon, Banten, pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Menurut Sularsi, bila perusahaan tidak melakukan pengawasan dan produk yang dipesan dijual ke pihak lain, hal itu termasuk sebuah pelanggaran. YLKI juga mengingatkan kepada warung-warung kecil penjual AMDK agar tetap waspada agar tak sampai ada produk yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga normal.

Advertising
Advertising

Ketika warung menjual produk yang palsu, ucap dia, pemiliknya pun dapat menghadapi risiko hukum. "Karena itu jangan sampai hanya melihat harga yang murah, tapi produknya ilegal bukan legal," ucap Sularsi.

Sebelumnya, Pengurus Harian YLKI, Eliyani, dalam keterangannya menyebutkan penelitian yayasan menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum. YLKI pun memberikan panduan kepada konsumen yang ingin memastikan keamanan air mineral yang dibeli.

Pertama, secara fisik air mineral palsu berwarna agak keruh. Konsumen sebaiknya mengocok air terlebih dulu. Jika warna berubah setelah dikocok, misalnya terlihat lebih keruh, sebaiknya tidak perlu diminum.

Kedua, bau air mineral asli dan palsu berbeda. Air mineral asli tidak berbau, sedangkan air mineral terkontaminasi akan menimbulkan bau tidak biasa. Ketiga, air mineral palsu rasanya lebih kesat, di langit-langit mulut juga akan terasa ada seperti debu-debu yang menempel.

"Konsumen perlu lebih teliti untuk mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin produksi. Jangan terjebak dengan merek dagang besar, dan pastikan tutup tak bocor," katanya.

ANTARA

Baca juga: BPOM Beberkan Alasan Tarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanilla dari Peredaran

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

7 jam lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

5 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

9 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

11 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

15 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

15 hari lalu

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

17 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.

Baca Selengkapnya