Mendag Zulhas Pertimbangkan Cabut Aturan DMO CPO untuk Percepat Ekspor
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 22 Juli 2022 09:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan akan mempertimbangkan mencabut domestic market obligation (DMO) crude palm oil (CPO) apabila pengusaha berkomitmen memenuhi stok minyak goreng dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh Mendag, yang kerap disapa Zulhas, saat kunjungan ke Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Juli 2022. Ia mengatakan relaksasi DMO memungkinkan apabila pasokan minyak goreng dalam negeri terjamin sehingga harga tandan buah segar (TBS) petani sawit bisa terdongkrak di angka Rp2.000 per kilogram.
“Saya lagi pertimbangkan. Saya nanti bertemu dulu dengan para pengusaha dan apabila mereka sudah commit untuk memenuhi DMO, saya pertimbangkan DMO itu tidak perlu lagi. Kami akan pertimbangkan DMO dicabut agar ekspornya bisa cepat,” kata Zulhas di Pasar Cibinong, 22 Juli 2022.
Namun, Zulhas belum memastikan perihal pencabutan DMO. Ia mengatakan ini masih menjadi pertimbangan dan memerlukan jaminan dari pengusaha sawit agar tidak ada lagi kelangkaan minyak dalam negeri.
Ia mengatakan telah mengupayakan langkah-langkah untuk menaikan harga TBS sambil menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Salah satunya adalah menghapus pungutan ekspor CPO dan turunannya, yang sebelumnya US$ 200 menjadi 0. Ia juga telah mengurangi rasio DMO dari 1:5 menjadi hampir 1:9.
“Sampai hari ini stok di tangki-tangki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu masih 7 juta ton. Rupanya yang jadi biang keladi sehingga harga TBS itu tidak bisa naik karena PKS belum mengosongkan tangkinya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menurunkan tarif pungutan ekspor menjadi 0 untuk sampai akhir Agustus untuk memperlancar ekspor CPO dan menaikan harga TBS.
Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap seluruh produk kelapa sawit dan turunannya. Pemerintah menggratiskan pungutan tersebut hingga akhir Agustus.
"Sampai 31 Agustus 2022, tarif pungutan ekspor produk sawit dan turunannya, seperti tandan buah segar, biji sawit, minyak sawit mentah (CPO), used cooking oil, dan sebagainya ditetapkan nol rupiah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 16 Juli 2022.<!--more-->
Tarif pungutan ekspor maksimum untuk minyak sawit mentah adalah US$ 200 per ton dan bea keluar (BK) US$ 288 per ton seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.010/2022. Peraturan tersebut berlaku efektif hingga 31 Juli. Namun, ketetapan tersebut tidak berlaku bagi produsen sawit yang tidak mengikuti domestic market obligation (DMO).
Sri Mulyani mengatakan aturan pungutan ekspor 0 persen ini dikeluarkan sebagai respons atas situasi industri kelapa sawit di dalam negeri. Meski demikian, pembebasan pungutan ekspor produk sawit dan turunannya ini tidak berlaku permanen.
Setelah 31 Agustus 2022 atau 1 September 2022, pemerintah memberlakukan skema tarif progresif untuk tarif pungutan ekspor produk sawit dan turunannya. Artinya, kata Sri Mulyani, jika harga CPO global turun, tarif pungutan ekspor juga akan turun dan murah. "Sebaliknya, kalau harga CPO global naik, tarif pungutan ekspor ikut naik." Dana yang terkumpul dari pungutan ekspor ini, kata Sri Mulyani, akan dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono meminta pemerintah memberikan kepastian waktu pemberitahuan persetujuan ekspor (PE) selain menghapus pungutan ekspor sawit. Langkah itu disebut akan mengerek harga tandan buah segar (TBS) sawit.
“Kepastian PE kalau bisa satu sampai dengan dua bulan sudah diketahui supaya eksportir lebih mudah untuk mengatur kapalnya,” kata Eddy saat dihubungi Tempo, Sabtu, 16 Juli 2022.
Menurut Eddy, idealnya, kepastian PE sudah bisa diketahui satu hingga dua bulan agar eksportir bisa mengatur kapal. Ia menyebut penghapusan sementara pungutan ekspor tidak cukup untuk mempercepat kenaikan harga TBS apabila stok tangki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) masih penuh.
“Targetnya stok CPO (crude palm oil) nasional di angka 3-4 juta ton supaya pembelian TBS petani juga dapat berjalan lancar,” katanya.
Menurut data Gapki per Juli 2022 stok CPO nasional saat ini berada di kisaran 7 juta ton atau surplus dari kebutuhan nasional.
Baca Juga: Setelah Pungutan Ekspor Sawit Dihapus, Ini Permintaan Pengusaha
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.