Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Warga NTT: Mustahil Masyarakat Menengah-Bawah Bisa Beli

Kamis, 14 Juli 2022 13:20 WIB

Sejumlah wisatawan membludak di puncak pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo. ANTARA/Ho-Robert Waka

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah menetapkan harga tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang di Taman Nasional (TN) Komodo atau tiket Pulau Komodo ditentang oleh warga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp-Mabar) tersebut menolak keputusan pemerintah menetapkan harga tiket masuk baru tersebut. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta menghentikan rencana kenaikan harga tiket masuk yang juga disebut sebagai biaya konservasi taman nasional itu.

"Kami mendesak KLHK, hentikan wacana kenaikan tiket Rp 3,75 juta per orang per Agustus 2022. Hentikan semua konspirasi busuk di dalam TN Komodo yang merugikan perekonomian masyarakat Kabupaten Manggarai Barat," kata Ketua Formapp-Mabar Rafael Todowela dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 13 Juli 2022.

Rafael menyatakan selama ini aktivitas pariwisata di TN Komodo memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat setempat. Kontribusi ekonomi itu terutama dirasakan oleh pelaku pariwisata di sektor perhotelan, restoran, perkapalan, pemandu wisata, pertanian dan nelayan.

Tapi dengan kenaikan harga tiket masuk dari semula untuk per wisatawan asing Rp 250.000 dan tiap wisatawan domestik Rp 75.000 menjadi Rp 3,75 juta per orang, Rafael khawatir sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di kabupaten Manggarai Barat bakal terpukul.

Advertising
Advertising

Sebab, lonjakan harga tiket tersebut dinilai bakal menurunkan minat wisatawan untuk datang ke TN Komodo. Tak hanya itu, wisatawan bisa jadi malah mengurungkan niatnya untuk kembali berkunjung ke Pulau Komodo.

Berikutnya, menurut Rafael, pelaku pariwisata lokal akan kehilangan mata pencaharian dan sektor pariwisata diprediksi akan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. "Mustahil masyarakat menengah ke bawah bisa membeli tiket masuk dengan harga Rp 3,75 juta per orang," ucapnya.

Imbas lain dari kenaikan harga tiket masuk, kata Rafael, juga bakal terlihat dari menurunnya pendapatan daerah, restoran, perhotelan, jasa perkapalan, pemandu wisata serta pihak terkait lainnya.

<!--more-->

Sebagai informasi, penetapan tarif masuk ke TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang akan berlaku mulai 1 Agustus 2022. Tarif tersebut, hanya diterapkan di Pulau Padar dan Komodo, termasuk Pink Beach.

Penetapan harga tiket masuk ke Pulau Komodo sebelumya disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Tiket Rp 3,5 juta per orang tersebut digunakan untuk membiayai konservasi destinasi tersebut. Tarif itu mulai diluncurkan resmi pada 29 Juli mendatang dan berlaku efektif per 1 Agustus 2022.

Sandiaga menyatakan penetapan harga tiket itu sudah melibatkan sejumlah pemangku kebijakan seperti KLHK, Balai TN Komodo dan Pemerintah Provinsi NTT. Hal ini juga seiring dengan fokus pemerintah mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan untuk memberikan manfaat dari segi ekonomi maupun segi pelestarian lingkungan.

Dalam hal ini, pemerintah akan membatasi kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar maksimal 200 ribu orang per tahun. Sebelumnya, pengunjung di dua pulau konservasi itu mencapai 300-400 ribu orang per tahun.

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan biaya kontribusi Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta tersebut bisa dipakai oleh wisatawan berkali-kali selama setahun. Para turis bisa berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar serta perairan sekitarnya berkali-kali selama jangka waktu setahun setelah membayar biaya kontribusi konservasi ini.

Penetapan biaya masuk ini, menurut Carolina, telah melalui proses kajian daya dukung daya dan tampung berbasis jasa ekosistem. Rekomendasi kajian itu, salah satunya dengan menerapkan biaya konservasi bersamaan dengan pembatasan.

Ia menjelaskan harga tiket Pulau Komodo Rp 3,75 juta tersebut diperoleh dari hasil kajian bahwa biaya konservasi yang harus dibayarkan dalam rentang Rp 2,8-5,8 juta dengan pembatasan dari 219 ribu-290 ribu orang. "Maka kami memberikan angka bahwa 200 ribu (orang) dengan kompensasi Rp 3,75 juta per orang per tahun,” katanya.

BISNIS | EKA YUDHA SAPUTRA

Baca: Harga TBS Jeblok, Pengusaha Sawit: Sudah Banyak yang Konsultasi ke Rumah Sakit Jiwa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

8 jam lalu

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

1 hari lalu

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri

Baca Selengkapnya

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

1 hari lalu

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

1 hari lalu

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia

Baca Selengkapnya

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

2 hari lalu

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

2 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

2 hari lalu

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.

Baca Selengkapnya

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

3 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya