Twitter Resmi Tuntut Elon Musk
Reporter
Bisnis.com
Editor
Francisca Christy Rosana
Rabu, 13 Juli 2022 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan media sosial, Twitter Inc., resmi menuntut Elon Musk. Masalah ini bermula saat bos Tesla tersebut membatalkan akuisisi Twitter senilai US$ 44 miliar atau Rp 660 triliun.
“Setelah memasang mata publik untuk mempermainkan Twitter, dan setelah mengusulkan dan kemudian menandatangani perjanjian merger, Elon Musk tampaknya percaya bahwa dia – tidak seperti setiap pihak lain yang tunduk pada undang-undang kontrak Delaware – bebas untuk berubah pikiran, membuang perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi,” kata Twitter dalam gugatan seperti dikutip dari Bisnis, Rabu, 13 Juli 2022.
Tuntutan itu diajukan ke Pengadilan Delaware. Twitter pun meminta Musk segera menyelesaikan kesepakatan untuk mengakuisisi media sosial tersebut dengan nilai US$ 54,2 per lembar saham.
Sementara itu, Musk belum memberikan pernyataan berupa keterangan secara resmi. Ia hanya merespons pemberitaan mengenai tuntutan Twitter dengan cuitannya. “Oh ironi, Lol,” kata Musk.
Elon Musk membatalkan rencananya membeli Twitter pada akhir pekan lalu. Alasannya, Musk melihat banyak jumlah akun palsu atau bot di platform media sosial itu.
“Twitter belum mematuhi kewajiban kontraktualnya untuk memberikan informasi tentang cara menilai seberapa lazim bot di layanan media sosial,” kata Musk dalam sebuah surat kepada Twitter.
Orang terkaya di dunia ini pun sudah meminta jaminan dari Twitter untuk memastikan jumlah akun pengguna media sosial yang merupakan akun palsu atau spam alias bot kurang dari 5 persen. Dalam surat pengajuan, disebutkan bahwa Musk dan penasihat keuangannya di Morgan Stanley telah meminta informasi penting dari Twitter sejak 9 Mei 2022 mengenai hal itu.
BISNIS
Baca juga: 6 Hal tentang Elon Musk Batal Beli Twitter: Alasan hingga Denda
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini