Terpopuler Bisnis: Vaksin Booster Syarat Perjalanan, Antam Kalah Kasasi dalam Kasus 1,1 Ton Emas
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 6 Juli 2022 06:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa, 5 Juli 2022 dimulai dari lima fakta soal vaksin booster sebagai syarat terbaru perjalanan dan keramaian.
Berikutnya ada berita tentang Antam yang kalah kasasi dalam gugatan 1,1 ton emas dan kurs rupiah melemah tembus Rp 15.000-an per dolar AS. Lalu ada berita bos BPJS Kesehatan soal iuran peserta terbaru dan lima pemain baru di bisnis ojek online dan taksi online.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mobilitas: Berikut 5 Faktanya
Presiden Jokowi meminta vaksin booster jadi syarat mobilitas masyarakat menggunakan pesawat dan transportasi lainnya.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin presiden di Istana Merdeka, Senin 4 Juli 2022 lalu.
Simak lebih jauh tentang syarat perjalanan di sini.
<!--more-->
2. Kurs Rupiah Tembus Rp 15 Ribu per Dolar AS, Analis: Cermin Kekhawatiran Investor
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menunjukkan kekhawatiran para investor akan kondisi perekonomian saat ini. Dalam beberapa hari terakhir kurs rupiah melemah dan tembus Rp 15.000 per dolar AS.
Bhima menilai pelemahan rupiah terjadi karena masih dibayangi sentimen negatif di pasar saham. Dua mencatat dana asing jual bersih Rp 572 miliar di seluruh pasar pada penutupan perdagangan kemarin.
"Investor memang mencermati risiko kenaikan Fed Fund Rate terhadap indonesia sehingga melakukan penjualan aset berisiko tinggi," kata Bhima saat dihubungi pada Selasa, 5 Juli 2022.
Simak lebih jauh tentang rupiah melemah di sini.
3. Kasus 1,1 Ton Emas Crazy Rich Surabaya, Antam Kalah Kasasi dan Harus Bayar Rp 817,4 M
Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya mengabulkan kasasi pengusaha Surabaya Budi Said atas gugatannya kepada PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam. Perusahaan tambang pelat merah tersebut sebelumnya digugat oleh Budi Said terkait 1,1 ton emas.
Kasus hukum ini berawal saat crazy rich Budi Said menggugat perusahaan berkode saham ANTM sebesar Rp 817,4 miliar ke Pengadilan Negeri Surabaya. Angka itu setara dengan 1,1 ton emas.
Budi Said sebelumnya mengaku sudah membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam. Ia membeli emas usai ditawari potongan harga oleh beberapa oknum pekerja di gerai itu.
Tapi belakangan Budi Said hanya menerima 5,9 ton emas. Sisanya, emas sebesar 1,1 ton tidak diterima.
Simak lebih jauh tentang Antam di sini.
<!--more-->
4. Kelas Rawat Inap Dihapus, Dirut BPJS Kesehatan Blak-blakan Soal Perubahan Iuran Peserta
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti blak-blakan menjelaskan soal penyesuaian tarif seiring penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Komisi IX DPR kemarin, Ali menyatakan hingga kini belum ada keputusan soal perubahan tarif tersebut. Pasalnya, penyelenggara jaminan kesehatan nasional (JKN) masih menunggu hasil uji coba penghapusan kelas rawat inap di sejumlah rumah sakit terlebih dulu.
Ia memastikan penetapan tarif baru hanya akan diberlakukan setelah melalui persiapan dan kajian yang matang. "Intinya bagaimana persiapan komprehensif, serta konsep secara matang untuk betul-betul ada," ujar Ghufron, Senin, 4 Juli 2022.
Simak lebih jauh tentang BPJS Kesehatan di sini.
5. 5 Pemain Baru Ojek dan Taksi Online di Dunia Transportasi Online
Taksi online seperti Gojek dan Grab adalah aplikasi penyedia jasa transportasi online yang mungkin akan Anda sebut ketika seorang teman meminta rekomendasi. Bahkan tak jarang, dua nama tersebut sering digunakan untuk menggantikan penyebutan ojek online alias ojol.
Tapi belakangan muncul pula para pemain baru transportasi online di Tanah Air. Setidaknya ada 5 aplikasi ojol yang membuntuti Gojek dan Grab. Mereka adalah perusahaan penyedia jasa transportasi yang sebenarnya telah populer di dunia, tetapi ada juga yang baru dirintis.
Simak lebih jauh tentang ojek online di sini.