Berangkat Tanpa Antre Lewat Haji Furoda, Jemaah Diingatkan: Risiko Kuota Unpredictable

Selasa, 5 Juli 2022 15:03 WIB

Peziarah Muslim mengelilingi Kakbah dan berdoa di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 1 Juli 2022. Arab Saudi menyambut kembali para peziarah untuk musim haji 2022, setelah kerajaan melarang pelancong asing selama dua tahun terakhir karena pandemi penyakit coronavirus (COVID-19). REUTERS/Mohammed Salem

Di saat yang sama, kata Ihsan, pemerintah Saudi Arabia kini membatasi kuota hanya satu juta jemaah internasional, dan untuk kuota jemaah haji dari Indonesia dibatasi menjadi 100.051. Alokasi itu, kata dia, dibagi 92 persen untuk jalur reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Angka itu, menuru Ihsan, sangat kecil dibandingkan kuota sebelum pandemi yaitu 221 ribu per tahun untuk kuota reguler atau sebanyak 2,5 juta untuk kuota keseluruhan. "Kita ikhtiarkan kembali saat ada kesempatan untuk melaksanakan. Karena haji mujamalah atau haji furoda ini hakikatnya adalah haji non kuota, jadi ada kemungkinan bisa berangkat atau belum bisa berangkat."

Belakangan ini, pelaksanaan haji furoda atau mujamalah menjadi sorotan setelah 46 jemaah yang mengikuti layanan ini dipulangkan ke Tanah Air. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengancam akan memberikan sanksi tegas agen perjalanan para jemaah, PT Alfatih Indonesia Travel.

Meski demikian, kegiatan haji furoda sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Akan tetapi, jemaah menggunakan visa haji di luar kuota haji Indonesia, yang tahun ini berjumlah 100.051.

"Visa haji di luar kuota haji Indonesia dilarang digunakan oleh jemaah haji," demikian bunyi Pasal 17 UU ini.

Akan tetapi, larangan ini dikecualikan bagi warga Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk ibadah haji. Mereka inilah yang masuk haji furoda.

Jemaah haji furoda juga mendapatkan visa haji furoda. Visa ini juga merupakan bagian dari visa haji Indonesia, selain visa haji kuota.

RIANI SANUSI PUTRI | CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Baca: Mendag Luncurkan Minyakita Besok, Berapa Harganya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

1 jam lalu

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.

Baca Selengkapnya

Berisiko Sakit, Jemaah Haji Jangan Menahan Kencing selama di Pesawat

1 jam lalu

Berisiko Sakit, Jemaah Haji Jangan Menahan Kencing selama di Pesawat

Banyak kasus jemaah haji jatuh sakit begitu sampai di Arab Saudi karena menahan kencing saat dalam penerbangan.

Baca Selengkapnya

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

2 jam lalu

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

3 jam lalu

Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan Haji

Bagi yang ingin mengecek porsi atau keberangkatan haji bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

4 jam lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

6 jam lalu

Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

Berikut beberapa barang yang dilarang dibawa ketika menunaikan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Ketentuannya

6 jam lalu

PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Ketentuannya

Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

6 jam lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

10 jam lalu

5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

Rukun haji wajib dilaksanakan selama ibadah haji, apabila terlewat satu tahap, maka ibadah haji seseorang tidak sah atau harus diulang seluruhnya.

Baca Selengkapnya

Dua Calon Jemaah Haji Jawa Tengah Alami Demensia, Pemberangkatan ke Tanah Suci Ditunda

1 hari lalu

Dua Calon Jemaah Haji Jawa Tengah Alami Demensia, Pemberangkatan ke Tanah Suci Ditunda

Dengan dua calon jemaah haji yang dipulangkan, kursi kosong penerbangan akan digantikan dengan calon jemaah haji cadangan.

Baca Selengkapnya