Cara Mengecek BI Checking alias SLIK secara Daring dan Luring

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 30 Juni 2022 14:45 WIB

Suasana aktivitas transaksi perbankan di kantor Bank Mandiri Cabang Patra Jasa, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Bank Indonesia menetapkan biaya transfer online menggunakan sistem BI Fast maksimal Rp 2.500 dari bank kepada nasabah. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - BI Checking merupakan catatan historis mengenai kelancaran pembayaran kredit yang dilakukan oleh nasabah. Artinya, ketika Anda akan mengajukan kredit, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit tanpa agunan (KTA), pengecekan terhadap BI Checking biasanya menjadi keharusan yang harus dipenuhi oleh nasabah.

Dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id, layanan BI Checking telah beralih nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Bagaimana Cara Mengecek SLIK?

Dalam SLIK, tidak hanya bank dan lembaga keuangan yang terdaftar sebagai Biro Informasi Kredit (BIK) yang dapat mengetahui catatan historis kredit Anda, tetapi masyarakat juga dapat mengaksesnya.

Meskipun begitu, tidak semua orang dengan sesuka hati bisa mengakses informasi-informasi tersebut. Terdapat persyaratan dokumen dan mekanisme yang harus diikuti sebelum Anda dapat mengecek SLIK.

Advertising
Advertising

Dilansir oleh cimbniaga.co.id, setidaknya ada dua cara untuk mengecek SLIK, yaitu secara luring dan daring. Berikut adalah tahapan-tahapan pada kedua cara tersebut:

Cara Melihat SLIK secara Luring

  1. Untuk debitur perorangan, siapkan kartu identitas asli, yaitu KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA. Untuk debitur badan usaha, siapkan fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus serta wajib membawa identitas asli badan usaha.
  2. Silakan data ke kantor-kantor perwakilan OJK di beberapa daerah dan isi formulir permohonan Sistem Informasi Debitur (SID).
  3. Apabila dokumen dinyatakan sah dan lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan catatan yang Anda inginkan.

Cara Melihat SLIK secara Daring

  1. Buka tautan permohonan SLIK pada laman berikut (https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi).
  2. Isilah formulir sebagaimana yang diminta.
  3. Unggah identitas asli bagi debitur perorangan dan unggah identitas pengurus serta akta pendirian perusahaan bagi debitur badan usaha.
  4. Apabila data-data tersebut telah diisi, klik tombol “Kirim”.
  5. Tunggu bukti registrasi antrean SLIK yang dikirim oleh OJK melalui surel. Anda akan menerima hasil verifikasi antrean SLIK daring paling lambat H-2 dari tanggal pengiriman pengajuan.
  6. Apabila data yang diajukan telah dinyatakan valid, maka nasabah dapat mencetak formulir yang dikirim melalui surel dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
  7. Berikutnya, Anda harus mengirimkan foto dan hasil pindai formulir yang telah ditandatangani ke nomor WhatsApp yang tertera. Selain itu, Anda juga diminta untuk mengirimkan swafoto dengan menunjukkan KTP.
  8. Setelah itu, OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp dan melakukan panggilan video apabila diperlukan.
  9. Apabila Anda lolos semua tahapan verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil SID melalui surel Anda.

Berdasarkan kedua cara tersebut, pengecekan SLIK secara daring haruslah melalui tahapan verifikasi yang lebih lama dan terperinci. Karena itu, apabila Anda membutuhkan SID dengan cepat, mekanisme pengecekan SLIK secara luring mampu menjadi opsi yang relevan bagi Anda.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara Melihatnya?

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

15 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

19 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya