Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 30 Juni 2022 13:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
Berikutnya ada berita tentang nominal gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang cair besok serta rekam jejak Miranda Goeltom yang ditunjuk jadi wakil komisaris utama Bank Mayapada. Lalu ada berita tentang golongan pelanggan yang tarif listriknya naik dan uji coba pembelian Pertalite dengan MyPertamina tak berlaku untuk sepeda motor.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Daftar Kendaraan yang Boleh Menggunakan Solar Bersubsidi per 1 Juli
PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi per 1 Juli 2022. Mulai besok, pembelian dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.
Seiring dengan kebijakan itu, Pertamina juga akan memberlakukan ketentuan yang sama untuk penjualan BBM Pertalite. Namun untuk Pertalite, uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina berlaku untuk roda empat dengan CC di atas 2.000.
"Motor belum. Sementara untuk Pertalite yang didata kendaraan roda empat," ujar Penjabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi pada Kamis, 30 Juni 2022.
Simak lebih jauh tentang solar di sini.
<!--more-->
2. Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Jumat ini, Nominalnya Lebih Besar dari Tahun Lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan nominal gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang akan cair pada Jumat besok, 1 Juli 2022, akan lebih besar ketimbang tahun lalu. Pasalnya, ada perubahan komponen dalam pencairan gaji tersebut.
Ia menyebutkan pemberian gaji ke-13 bagi para ASN atau PNS dan pensiunan ini di antaranya sebagai apresiasi pemerintah atas kerja selama pandemi Covid-19. Kenaikan besar gaji ke-13 tahun ini ketimbang tahun lalu karena selain gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan itu, juga ada tambahan komponen yakni tunjangan kinerja.
Sri Mulyani membeberkan bahwa gaji ke-13 terdiri atas gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan pangan, serta tunjangan jabatan secara umum. Berikutnya, ada tambahan berupa 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Simak lebih jauh tentang gaji ke-13 PNS di sini.
3. Tarif Listrik Naik Mulai Besok untuk Golongan Tertentu, Siapa Saja dan Berapa Kenaikannya?
Pemerintah memutuskan tarif listrik naik mulai besok atau per 1 Juli 2022. Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ditetapkan tarif listrik naik untuk golongan tertentu.
Saat ini terdapat 37 golongan tarif pelanggan PLN. Adapun kenaikan tarif listrik yang dimaksud hanya berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi, yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Sementara untuk pelanggan bisnis dan industri, termasuk pelanggan subsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik.
Simak lebih jauh tentang tarif listrik di sini.
<!--more-->
4. Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mayapada Internasional Tbk. yang digelar pada Rabu, 29 Juni 2022, memutuskan untuk mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dalam paparan publik di Jakarta.
“Pengangkatan Miranda S. Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan berlaku efektif setelah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dan memperoleh persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Hariyono, Rabu 29 Juni 2022.
Simak lebih jauh tentang Miranda Goeltom di sini.
5. Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina Tak Berlaku untuk Sepeda Motor
Penjabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan uji coba kebijakan beli Pertalite pakai MyPertamina tidak berlaku untuk kendaraan bermotor. Uji coba hanya diterapkan khusus kendaraan roda empat.
"Motor belum. Sementara untuk Pertalite yang didata kendaraan roda empat," ujar Irto saat dihubungi pada Kamis, 30 Juni 2022.
Uji coba aturan beli Pertalite pakai MyPertamina mulai berlaku pada 1 Juli. Uji coba ini diawali dengan pendaftaran. Masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina bisa mendaftarkan kendaraannya untuk dapat mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di situs resmi Pertamina.
Simak lebih jauh tentang MyPertamina di sini.