Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Kendaraan yang Boleh Menggunakan Solar Bersubsidi per 1 Juli

image-gnews
Nelayan menunggu antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Karangketug, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 6 April 2022. Akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di sejumlah SPBU setempat menyebabkan nelayan tidak melaut selama empat hari. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Nelayan menunggu antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Karangketug, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 6 April 2022. Akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di sejumlah SPBU setempat menyebabkan nelayan tidak melaut selama empat hari. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi per 1 Juli 2022. Mulai besok, pembelian dilakukan melalui aplikasi MyPertamina. 

Seiring dengan kebijakan itu, Pertamina juga akan memberlakukan ketentuan yang sama untuk penjualan BBM Pertalite. Namun untuk Pertalite, uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina berlaku untuk roda empat dengan CC di atas 2.000. 

"Motor belum. Sementara untuk Pertalite yang didata kendaraan roda empat," ujar Penjabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi pada Kamis, 30 Juni 2022.  

Pertamina membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs MyPertamina pada 1 Juli. Pendaftaraan dilakukan agar pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Solar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan. 

Ada beberapa kriteria konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi. Hal ini sudah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Berikut ini daftar kendaraan yang boleh membeli solar subsidi di MyPertamina. 

1. Transportasi Darat 

- Kendaraan pribadi 
- Kendaraan umum plat kuning 
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda lebih dari enam) 
- Mobil layanan umum: ambulans, mobil jenazah, sambah, dan pemadam kebakaran 

2. Usaha Perikanan 
- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi, dan rekomendasi SKPD
- Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Layanan umum/pemerintah 
- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD 

4. Transportasi air 
- Transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/kuota oleh badan pengatur. 

5. Usaha pertanian petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa ala mesin pertanian dengan luas tanah kurang dari atau sama dengan 2 hektare.

6. Usaha mikro/UMKM
UMKM atau usaha rumahan dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. 

BISNIS

Baca juga: Terpopuler Bisnis: Gaji ke-13 Cair Besok, Beli Pertalite Cukup Tunjukkan Barcode

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Brodjonegoro Ungkap Alasan Dukung Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Subsidi BBM jadi BLT

4 jam lalu

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, ditemui dalam acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) di Mandarin Oriental, Jakarta, Senin, 4 November 2024. TEMPO/Defara
Bambang Brodjonegoro Ungkap Alasan Dukung Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Subsidi BBM jadi BLT

Skema subsidi BBM lewat bantuan langsung tunai dianggap lebih tepat sasaran meski data penerima tidak akan 100 persen akurat


Penasihat Ekonomi Prabowo soal Alasan Perubahan Skema Subsidi BBM Jadi BLT: Untuk Jaga Daya Beli

7 jam lalu

Bambang Brodjonegoro. ANTARA
Penasihat Ekonomi Prabowo soal Alasan Perubahan Skema Subsidi BBM Jadi BLT: Untuk Jaga Daya Beli

Rencana perubahan penyaluran subsidi BBM ke BLT dianggap dapat membantu menjaga daya beli.


Siapa Law Agwan yang Bikin Rudy Soik Dipecat dari Polisi

3 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Awalnya, Rudy Soik memerintahkan anggotanya dari Polresta Kupang Kota untuk memasang garis polisi di lokasi penimbunan minyak solar ilegal di Kota Kupang. Pengusutan mafia BBM subsidi jenis solar dimulai pada 15 Juni 2024, saat terjadi kelangkaan BBM di Kota Kupang dan daerah lain di daratan Timor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Law Agwan yang Bikin Rudy Soik Dipecat dari Polisi

Law Agwan merupakan pengusaha Cilacap yang diduga memiliki peran besar dalam kasus mafia solar di Kupang, NTT. Rudy Soik mengusutnya sebelum di-PTDH.


Nama Pengusaha Law Agwan Diduga Terlibat Kasus Mafia Solar yang diusut Rudy Soik

3 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Setelah kasus ini mulai ramai, PTDH terhadap Rudy Soik mulai dipertanyakan masyarakat karena hal itu bermula dari upayanya sebagai anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota dalam mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nama Pengusaha Law Agwan Diduga Terlibat Kasus Mafia Solar yang diusut Rudy Soik

Pengusaha Law Agwan diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselidiki oleh Rudy Soik.


Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

4 hari lalu

Gedung Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II. Shutterstock
Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mendatangi ruang pimpinan Gedung PT Pertamina Patra Niaga. Minta data dan dokumen.


Cerita Bank Sampah Produksi BBM dan Adik Prabowo Diutus ke COP29 di Top 3 Tekno

4 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri), Hashim S. Djojohadikusumo,  dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah rapat persiapan COP29 di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. ANTARA/Prisca Triferna
Cerita Bank Sampah Produksi BBM dan Adik Prabowo Diutus ke COP29 di Top 3 Tekno

Selain cerita bank sampah bikin BBM solar dan adikPrabowo jadi utusan khusus ke COP29 itu, ada juga status siaga bencana Jabar hadapi musim hujan.


Bank Sampah di Dusun di Yogya Ubah Plastik Jadi BBM, Begini Cerita Manfaat dan Produksinya

5 hari lalu

Bahan bakar minyak (BBM) dari sampah plastik. BBM ini diproduksi Bank Sampah Go-Green di Dusun Cupuwatu II di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). TEMPO/M. Syaifullah
Bank Sampah di Dusun di Yogya Ubah Plastik Jadi BBM, Begini Cerita Manfaat dan Produksinya

Produk BBM jenis solar dari hasil Bank Sampah Go-Green di Dusun Cupuwatu II mengolah sampah plastik mengalir sampai ke kawasan Malioboro.


Ditpolairud Polda NTT Tangkap Kapal yang Diselidiki Rudy Soik dalam Kasus Mafia BBM

5 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Setelah kasus ini mulai ramai, PTDH terhadap Rudy Soik mulai dipertanyakan masyarakat karena hal itu bermula dari upayanya sebagai anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota dalam mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ditpolairud Polda NTT Tangkap Kapal yang Diselidiki Rudy Soik dalam Kasus Mafia BBM

Kapal yang pernah diselidiki Rudy Soik dalam mengungkap mafia BBM di Kupang ditangkap oleh Ditpolairud saat berlayar tanpa izin di perairan Tablolong.


LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

6 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.


Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

6 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Rudy Soik dipecat secara tidak hormat karena dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri. Tindakan Rudy yang dipandang dapat merusak reputasi institusi itu telah menjadi perhatian, karena setiap anggota Polri diharapkan berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan integritas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

Rudy Soik mengungkap mafia solar di Kupang membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga Rp 6.800 per liter kemudian menjualnya dengan harga tinggi.