Minta Urusan Pesangon Tidak Ikuti UU Kepailitan, Eks Pilot Merpati: Kemungkinan Tak Dibayar

Rabu, 29 Juni 2022 12:06 WIB

Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa (kedua kiri) didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines David Sitorus (kedua kanan) dan Lamsihar Rumahorbo (kanan) menunjukkan berkas laporan usai melapor ke KPK di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM), David Sitorus mengatakan pemenuhan hak-hak karyawan eks PT. Merpati Nusantara Airlines atau Merpati Air tidak bisa hanya dilakukan berdasarkan Undang-undang Kepailitan. Musababnya, dalam undang-undang tersebut pembayaran pesangon dan dana pensiun bukanlah prioritas utama untuk dibayarkan.

"Sehingga sangat besar kemungkinan hak-hak eks karyawan Merpati Air tidak terbayarkan dan juga penyelesaian melaui mekanisme dalam UU Kepailitan dapat memakan waktu bertahun-tahun lamanya," ujar David melalui keterangan tertulis pada Rabu, 29 Juni 2022.

David menuturkan tidak tepat jika pemenuhan hak-hak karyawan eks Merpati Air diselesaikan dengan menggunakan UU Kepailitan. Musababnya hak-hak karyawan tersebut adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Pemenuhan hak diatur oleh konstitusi negara ini yaitu pasal 28 D ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak untuk untuk bekerja dan mendapatkan imbalan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Ia mengungkapkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) yang merupakan kreditur dan pemegang saham Merpati Air, telah melakukan rapat tertutup pada hari Kamis, tanggal 23 Juni 2022 di kantor PT PPA. Rapat dihadiri oleh Dirut dan Direktur PT PPA, Direktur Utama Merpati Air, serta kurator dan kuasa hukum dari karyawan eks Merpati Air.

David menuturkan rapat tersebut awalnya ditujukan untuk mendengar aspirasi dari perwakilan atau kuasa hukum eks karyawan Merpati Air soal pemenuhan hak-hak eks karyawan yang belum terbayarkan. Akan tetapi, menurutnya rapat tersebut kenyataannya bukan untuk mendengarkan aspirasi, melainkan sosialisasi dari PT PPA bahwa pembayaran pesangon sebesar Rp 318 milyar dan hak lainnya akan diselesaikan melalui mekanisme hukum pailit.

Advertising
Advertising

Menurut David, dalam rapat tersebut Direktur Utama PT PPA menyatakan bahwa penyelesaian pembayaran hak-hak karyawan eks PT.MNA tidak hanya dilihat dari sisi legal tapi juga mengedepankan sisi kemanusian dan keadilan bagi para karyawan eks Merpati Air. Namun pada akhirnya prioritas dalam penjualan aset Merpati Air adalah pemulihan keuangan negara.

"Hal ini menunjukan bahwa PT PPA tidak memprioritaskan rasa kemanusian dan keadilan bagi eks karyawan PT. MNA yang telah menderita baik kehidupan maupun penghidupannya sejak tahun 2014," tutur David.

Ia berujar PT PPA telah mengucurkan dana sebesar Rp 300 milyar pada 2008, lalu Rp 561 milyar pada 2011, dan Rp 500 milyar pada 2016 untuk melakukan restruksturisasi dan revitalisasi Merpati Air. Namun, PT PPA gagal melakukan restruksturisasi dan revitalisasi Merpati Air yang mengakibatkan kerugian negara Rp 1,36 triliun. Hal itu, menurutnya justru membebankan pemilik keuangan negara kepada eks karyawan Merpati Air.

Menurut David, pernyataan Direktur PT PPA dalam rapat pada tanggal 23 Juni 2022 sangat bertentangan dengan pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir yang menyatakan pailitnya Merpati Air agar pembayaran pesangon para pekerja dan para eks pilot terselesaikan.

“Hal ini semakin menimbulkan ketidakpastian mengenai pembayaran hak-hak karyawan eks Merpati Air," tuturnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: Eks Karyawan Merpati Sebut Pemeritah Tak Niat Bayar Pesangon Rp 318 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

1 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

19 jam lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

2 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

4 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

4 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

4 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya