Terkini Bisnis: Viral Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harta Kekayaan Eks Mendag Muhammad Lutfi

Rabu, 22 Juni 2022 19:22 WIB

Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu petang, 22 Juni 2022, dimulai dari viral kabar iuran BPJS Kesehatan yang naik jadi Rp 12 juta usai penghapusan kelas rawat inap.

Berikutnya ada berita tentang harta kekayaan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan BTN akan menutup 21 kantor cabang pembantu awal bulan depan. Lalu ada berita tentang penyebab anjloknya harga TBS sawit dan aset sitaan BLBI akan dijadikan PMN serta diberikan ke BUMN.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Viral Iuran BPJS Kesehatan Naik jadi Rp 12 Juta Usai Penghapusan Kelas Rawat Inap, Benarkah?

Belakangan ramai kabar beredar soal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 12 juta. Benarkah?

Advertising
Advertising

Besar iuran BPJS Kesehatan hingga kini masih belum berubah atau sama seperti sebelumnya. Adapun besar iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

Dalam beleid itu disebutkan besaran iuran BPJS Kesehatan 2022 untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Simak lebih jauh tentang BPJS Kesehatan di sini.

<!--more-->

2. Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung, Berapa Harta Kekayaannya?

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada hari ini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana korups minyak goreng.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Untuk Lutfi, statusnya masih sebagai saksi pada kasus ini.

Muhammad Lutfi adalah Menteri Perdagangan pada kabinet Indonesia Maju selama periode 23 Desember 2020 – 15 Juni 2022. Menggantikan Agus Suparmanto, Lutfi tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 235.519.453.179 atau sekitar Rp 235 miliar.

Simak lebih jauh tentang Mendag di sini.

3. 8 Juli 2022, BTN Akan Tutup 12 Kantor Cabang Pembantu

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN memutuskan bakal menutup 12 kantor cabang pembantu atau KCP per 8 Juli 2022 mendatang.

Adapun seluruh kegiatan pelayanan transaksi perbankan di KCP bank yang ditutup bakal dialihkan ke kantor cabang lain.

Direktur Distribution & Funding BTN Jasmin menyatakan penutupan 12 kantor cabang pembantu itu adalah salah satu upaya perseroan mengoptimalkan kinerja jaringan kantor. Hal ini selaras dengan lini bisnis digital banking yang kian berkembang.

Simak lebih jauh tentang BTN di sini.

<!--more-->

4. Harga TBS Sawit Jeblok Hingga Hampir Rp 300-an per Kilogram, Ini 2 Faktor Pemicunya

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau Defris Hatmaja menyebutkan harga tandan buah segar atau harga TBS kelapa sawit turun untuk periode 22 sampai 28 Juni 2022. Penurunan harga terjadi pada setiap kelompok umur kelapa sawit.

Defris menjelaskan penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 299,71 per kilogram atau mencapai 10,99 persen dari harga minggu lalu. "Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 2.426,99 per kilogram," ujarnya, Selasa, 21 Juni 2022.

Penurunan harga TBS ini, menurut Defris, disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yakni disebabkan penurunan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Simak lebih jauh tentang harga TBS di sini.

5. Satgas BLBI Akan Berikan PMN ke BUMN Karya Senilai Rp 730 Miliar dari Aset Sitaan

Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI akan melakukan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada BUMN. PMN berupa aset sitaan lahan seluas 540.714 meter persegi akan diberikan kepada BUMN karya.

“Satgas juga melakukan penyertaan modal negara nontunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 meter persegi dan nilai Rp 730.969.280.299,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD saat penyitaan aset obligor BLBI di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 22 Juni 2022.

Per 22 Juni, Satgas telah menyita total aset seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai estimasi Rp 22.678.608.179.526 dari para obligor BLBI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan aset diperoleh dalam setahun terakhir sejak Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Penagih Aset BLBI pada 6 April 2021.

Simak lebih jauh tentang BLBI di sini.

Berita terkait

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

10 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

10 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

11 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

2 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

2 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

2 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya