Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pandangan pemerintah terkait Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam rapat paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 oleh BPK RI, pengesahan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan penyampain pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
“Ini bukan soal saya, bukan soal Presiden Jokowi, tapi ini mengenai pendiri kita yang mempunyai visi tentang pemerintahan Indonesia agar bisa menjadi negara dan rakyat yang aktif menjaga dunia, tatanan perdamaian berdasarkan keadilan sosial,” ucap Sri Mulyani.
Oleh karena itu ia berharap agar UI yang menjadi tempat berkumpulnya civitas akademika untuk dapat berkontribusi pada momen bersejarah. Menurutnya, ini adalah periode yang tepat bagi UI menjadi guru besar.
Ia berharap dan senantiasa mendukung UI untuk terus berfokus melakukan hal-hal yang benar dan penting bagi negara termasuk dunia. Jika civitas akademika seperti UI mengerahkan upaya dan energi untuk mengatasi masalah yang secara strategis penting bagi umat manusia dan kemanusiaan di dunia, maka Universitas Indonesia akan benar-benar menjadi guru bangsa.
“Ini bukan soal Anda, ini tentang masyarakat Indonesia dan tentang dunia yang ingin kita buat menjadi lebih baik,” kata Sri Mulyani.