Kadar Air Tinggi Jadi Kendala Jagung Ekspor

Reporter

Editor

Kamis, 12 Februari 2009 22:09 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar: Senior Vice President PT Charoen Pokpohand Indonesia, Eastern Indonesia Area, Christian Tiono, mengungkapkan kadar air yang tinggi masih menjadi kendala untuk mengekspor jagung. Untuk kualitas ekspor, kadar air maksimal 18 persen, tapi Charoen Pokphand memberi toleransi ke petani hingga 35 persen.

"Kami dapat melakukan proses pengeringan dengan menggunakan drier dan silo," kata Christian di sela acara ekspor perdana 6.300 ton jagung ke Philipina di pelabuhan Soekarno - Hatta, Makassar, Kamis (12/2).

Konsekuensi dari toleransi kadar air ini, dia melanjutkan, harga pembelian di tingkat petani hanya berkisar Rp 1.600 per kilogram, sementara harga internasional saat ini mencapai US$ 182 per ton.

Christian mengungkapkan, kebutuhan jagung Philipina sebesar 100 ribu ton, dan baru bisa dipenuhi 6.300 ton. Rencananya Maret nanti Charoen Pokpohand akan kembali mengekspor sebesar 1.700 ton jagung yang diupayakan berasal dari Sulawesi Selatan.

Selain Philipina, kata Christian, Malaysia juga telah mengajukan permintaan impor jagung sebanyak 2.8 juta ton untuk tahun ini. “Peluang pasar jagung di luar negeri cukup besar. Malaysia saja membutuhkan 2,8 juta ton dan Philipina 100 ribu ton," katanya.

Brunei dan Singapura juga sudah melakukan penjajakan. "Makanya, kami siap membeli produksi jagung dari petani di Sulawesi Selatan, berapapun jumlahnya.”

PT Charoen telah membeli jagung dari Sulawesi Selatan sebanyak 170 ribu ton, sejak drier dan silo dioperasikan di Makassar Maret 2008 lalu. Selain diolah sendiri di Makassar, sebagian jagung itu juga dikirim ke beberapa wilayah di Indonesia , seperti Jakarta dan Medan.
Irmawati

Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Pejabat Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp 12,9 Miliar

1 Agustus 2018

Eks Pejabat Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp 12,9 Miliar

Perbuatan rekayasa oleh pejabat Kementan itu dilakukan dengan cara mengarahkan ke spesifikasi pupuk merek Rhizagold.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Negeri Maros Tangkap Buronan Kasus Kredit Tani  

23 November 2016

Kejaksaan Negeri Maros Tangkap Buronan Kasus Kredit Tani  

Kejaksaan Negeri Maros menangkap terpidana Salahuddin Alam yang buron sejak 2002.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Sawah Abadi Buron Kejaksaan

15 Desember 2014

Tersangka Kasus Sawah Abadi Buron Kejaksaan

Jannes telah mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Petani Tantang Uji Materi Pengusaha Benih

8 April 2014

Petani Tantang Uji Materi Pengusaha Benih

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi mempertahankan aturan mengenai pembatasan modal asing tersebut.

Baca Selengkapnya

Eks Bos Sang Hyang Sri Terancam 20 Tahun Penjara  

24 Februari 2014

Eks Bos Sang Hyang Sri Terancam 20 Tahun Penjara  

Eddy Budiono dan sejumlah petinggi PT Sang Hyang Sri didakwa telah mengkorupsi uang negara mencapai Rp 112 miliar.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Suswono Jadi Tersangka Korupsi Lampu  

19 Februari 2014

Anak Buah Suswono Jadi Tersangka Korupsi Lampu  

Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Udhoro Kasih Anggoro.

Baca Selengkapnya

Korupsi Lampu Serangga, Kejaksaan Sita Rp 6 Miliar

19 Februari 2014

Korupsi Lampu Serangga, Kejaksaan Sita Rp 6 Miliar

Negara dirugikan Rp 33 miliar dalam proyek pengadaan lampu pemerangkap serangga.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Lampu, Negara Tekor Rp 33 Miliar  

19 Februari 2014

Kasus Korupsi Lampu, Negara Tekor Rp 33 Miliar  

Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka dari Kementerian Pertanian dan sepuluh tersangka dari pihak swasta.

Baca Selengkapnya

Elda Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini  

22 Oktober 2013

Elda Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini  

Ketika mau ditahan, Elda sempat pingsan.

Baca Selengkapnya

Mangkir Terus, Tersangka Korupsi Dijemput Paksa

26 September 2013

Mangkir Terus, Tersangka Korupsi Dijemput Paksa

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan benih ini mengaku sakit tapi setelah diperiksa tim dokter kejaksaan dia ternyata bisa diperiksa.

Baca Selengkapnya