Integrasi NPWP Menggunakan NIK Akan Segera Berlaku, Apa Itu NPWP?

Reporter

Tempo.co

Selasa, 31 Mei 2022 17:13 WIB

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil berencana menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Rencananya, implementasi NIK sebagai NPWP akan berlangsung mulai 2023. Sejatinya, istilah NPWP di dunia perpajakkan sudah tidak asing lagi. Lantas, apa pengertian NPWP sebenarnya?

Apakah itu NPWP?

NPWP merupakan kependekkan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Dilansir repository.um-palembang.ac.id, NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib pajak sebagai identitas perpajakkan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakkan. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan hak dan kewajiban perpajakan termasuk pemungut pajak, pembayar pajak maupun pemotong pajak.

NPWP juga memiliki fungsi lain sebagai penjaga ketertiban dan ketaatan membayar pajak serta pengawasan administrasi perpajakan wajib pajak. Semua dokumen tentang pajak mempunyai hubungan dengan nomor NPWP.

Melansir kemenkeu.go.id, bagi Wajib Pajak yang sudah memenuhi persyaratan baik subjektif maupun objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan bidang perpajakan, wajib mendaftarakn diri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai dengan wilayah kerja, meliputi tempat tinggal Wajib Pajak. Satu NPWP berlaku untuk satu Wajib Pajak saja. NPWP terdiri atas lima belas digit angka, dengan sembilan digit angka pertama merupakan infiormasi kode wajib pajak. Sementara 6 digit terakhir merupakan informasi kode administrasi.

NPWP memiliki dua jenis, yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi adalah NPWP milik setiap individu yang berpenghasilan di Indonesia. Kriteria individu yang masuk ke daftar NPWP Pribadi, yaitu individu yang memiliki penghasilan dari pekerjaan, pekerjaan bebas, dan usaha.

Advertising
Advertising

Sementara NPWP Badan adalah NPWP yang dimiliki setiap perusahaan atau badan usaha yang memeroleh penghasilan di Indonesia. Perusahaan yang masuk ke dalam daftar NPWP Badan yakni Badan milik Pemerintah dan Badan Milik Swasta. Bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi serta bentuk kerja sama operasi (Joint Operation) juga termasuk pemilik NPWP Badan.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Dirjen Pajak Jelaskan 2 Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya