Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejalan dengan terbitnya Perpres 109 tahun 2020 yang ditandatangani pada 17 November 2020 oleh Presiden Joko Widodo, menjadikan dua proyek PTBA masuk proyek strategis nasional (PSN) di antaranya hilirisasi gasifikasi batu bara di Tanjung Enim dan kawasan industri-Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) – Tanjung Enim.
PTBA, Pertamina, dan Air Products & Chemicals Inc (APCI) juga telah menggelar groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) pada 24 Januari 2022 di kawasan industri Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kegiatan ini dihadiri dan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Proyek Strategis Nasional ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun, dengan mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar USD 2,3 miliar atau setara Rp 32,9 triliun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG sebesar 1 juta ton per tahun.
Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung
8 hari lalu
Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.